OMBB Lakukan Audiensi ke Kejari Kepahiang, Bahas Sinergitas dan Upaya Pencegahan Korupsi

Kepahiang, Bengkulu – Dalam upaya memperkuat koordinasi dan meningkatkan sinergitas antar lembaga, organisasi kemasyarakatan Ormas Maju Bersama Bengkulu (OMBB) melakukan audiensi resmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang pada Selasa, 15 April 2025.

Audiensi ini disambut langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepahiang, Nanda Hardika, S.H., M.H., beserta sejumlah staf kejaksaan. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja Kasi Intelijen Kejari Kepahiang dan berjalan dalam suasana terbuka dan konstruktif.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum OMBB M. Diamin, Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) OMBB Kabupaten Kepahiang Adul Hamid, serta para pengurus organisasi. Beberapa perwakilan media online lokal seperti InfoombbsiberIndonesia.com, infoombb.com, infoberitanasional.com, matapublik.id, dan infosiberindonesia.com juga turut hadir untuk meliput kegiatan tersebut.

Dalam audiensi tersebut, pihak OMBB menyampaikan komitmen organisasi untuk ikut serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan, khususnya dalam upaya mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang.

“Kami ingin membangun kerja sama terbuka dengan Kejaksaan Negeri sebagai bentuk dukungan masyarakat dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan. Kami juga mendorong keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari pengawasan sosial,” ujar M. Diamin dalam sambutannya.

Menanggapi hal tersebut, Kasi Intelijen Kejari Kepahiang Nanda Hardika, S.H., M.H. menyampaikan apresiasinya atas inisiatif OMBB dan menegaskan bahwa pihaknya siap menjalin kerja sama dengan masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan dan media, dalam rangka pemberantasan korupsi.

“Kami sebagai aparat penegak hukum sangat terbuka terhadap laporan dari masyarakat maupun dari ormas dan media. Ini penting untuk bersama-sama mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, khususnya di wilayah hukum Kabupaten Kepahiang,” tegas Nanda Hardika.

Ia juga menambahkan bahwa Kejari Kepahiang membuka ruang layanan pengaduan setiap hari bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi atau laporan dugaan pelanggaran hukum.

Audiensi ini diharapkan menjadi awal dari kolaborasi yang lebih luas antara Kejaksaan Negeri Kepahiang dan organisasi masyarakat dalam membangun budaya hukum yang bersih, terbuka, dan berpihak pada kepentingan publik.

Sumber  : DPP OMBB 

Editor : Lukman Hakim SH


Lebih baru Lebih lama