DPRK Abdya Diminta Panggil Pengusaha Pabrik Sawit Terkait Harga TBS yang Dinilai Merugikan Petani

BlangpidieYayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) untuk segera memanggil para pengusaha pabrik kelapa sawit yang beroperasi di wilayah tersebut guna membahas dan menetapkan komitmen bersama soal harga Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang dinilai masih belum berpihak kepada petani.

Permintaan ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Hukum dan HAM SaKA, Khairul Azmi, yang menilai harga TBS saat ini belum memberikan keuntungan maksimal bagi petani, bahkan berpotensi merugikan.

“Kami meminta Ketua DPRK Abdya agar segera memanggil pihak pabrik sawit untuk duduk bersama membuat kesepakatan harga TBS yang adil dan tidak merugikan petani,” ujar Khairul dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (9/4).

SaKA telah melakukan investigasi langsung ke lapangan dan menemukan adanya disparitas harga antara dua pabrik kelapa sawit di Abdya, yaitu Pabrik Mont Jambe dan Pabrik Samira Makmur Sejahtera (SMS). Saat ini, Pabrik Mont Jambe membeli TBS dengan harga Rp 2.650 per kilogram, sementara Pabrik SMS hanya menetapkan harga Rp 2.640 per kilogram.

Meski selisihnya hanya Rp 10, menurut Khairul, perbedaan tersebut tetap berdampak terhadap pendapatan petani, terutama dalam jumlah besar.

“Perbedaan sekecil apa pun akan terasa jika petani menjual dalam jumlah ton. DPRK harus bersikap agar ada standardisasi harga yang adil di wilayah Abdya,” katanya.

Khairul juga membandingkan harga TBS di Abdya dengan daerah lain, seperti Pabrik Raja Marga yang membeli TBS seharga Rp 2.700 per kilogram. Ia menilai harga di luar Abdya justru lebih kompetitif dan menguntungkan petani, sehingga perlu ada langkah konkret dari DPRK untuk mendorong pabrik-pabrik sawit di Abdya mengikuti standar yang sama atau bahkan lebih baik.

SaKA berharap adanya intervensi DPRK bisa membawa dampak positif, terutama bagi petani sawit di Kecamatan Kuala Batee dan Babahrot, dua wilayah dengan produksi TBS yang cukup besar di Kabupaten Abdya.

“Setidaknya dengan harga yang stabil dan tidak merugikan, petani bisa menikmati hasil panen dengan lebih layak. Ini soal kesejahteraan masyarakat,” tegas Khairul.

SaKA menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan pelaku industri untuk mewujudkan kebijakan harga TBS yang berpihak pada petani, bukan hanya menguntungkan korporasi.

(Tim)

Lebih baru Lebih lama