DPP LSM MAUNG Desak Polresta Tanjungpinang Tutup Arena Judi di KM14 dan Usut Dugaan Pencemaran Nama Baik Pimpinan TJN

TANJUNGPINANG – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (DPP LSM MAUNG) mendesak aparat kepolisian untuk segera menindaklanjuti dugaan pencemaran nama baik yang dialami oleh Pimpinan Umum Media Tinta Jurnalis News (TJN), Edo Jurnalis, serta menutup arena perjudian sabung ayam dan dadu (cingkoko) yang diduga beroperasi di wilayah KM14, Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Desakan ini muncul setelah unggahan di media sosial Facebook yang menyebut nama Edo Jurnalis dan menyertakan foto serta institusi media TJN, dikaitkan secara sepihak dengan aktivitas perjudian ilegal tersebut. Unggahan tersebut dinilai sangat merugikan secara moral dan profesional, serta mencemarkan nama baik media dan pribadi Edo yang dikenal menjunjung tinggi etika jurnalistik.

“Kami juga mendesak Polresta Tanjungpinang untuk segera mengungkap siapa pelaku yang memposting tuduhan di Facebook itu. Jangan sampai pencemaran nama baik ini dibiarkan berlarut-larut. Ini penting demi menjaga marwah pers dan kehormatan pribadi Pimpinan TJN,” tegas Dedek Wahyudi C.PS, anggota Divisi Investigasi DPP LSM MAUNG KEPRI, dalam keterangan tertulis yang disampaikan melalui pesan WhatsApp, Minggu (6/4/2025).

Menurut Dedek, jika benar terdapat praktik perjudian di kawasan tersebut, maka Polresta Tanjungpinang wajib segera menutup lokasi tersebut. “Tutup dulu. Jangan sampai justru pihak yang bersih malah jadi korban tuduhan tak berdasar,” tambahnya.

Sementara itu, pihak pelapor, Edo Jurnalis, berharap agar laporan pencemaran nama baik yang telah dilayangkan dapat diproses secara profesional dan transparan. Ia menegaskan pentingnya ruang digital yang sehat dan bebas dari konten fitnah serta hoaks.

“Kami percaya kepada pihak kepolisian untuk memproses laporan ini secara adil, demi terciptanya ruang digital yang sehat dan bebas fitnah,” ujar Edo singkat.

Kasus ini menyita perhatian publik karena menyangkut kredibilitas insan pers dan pentingnya menjaga marwah profesi wartawan sebagai pilar demokrasi. Masyarakat pun berharap agar Polresta Tanjungpinang dapat segera mengambil langkah tegas, baik terhadap pelaku penyebar fitnah maupun aktivitas perjudian yang meresahkan warga.

Sumber : LSM MAUNG
Editor : Lukman Hakim SH
Lebih baru Lebih lama