Diduga Menyimpang, Pengadaan Traktor di Desa Sutawangi Disorot: Gawaris Desak Penegakan Hukum dan Transparansi Dana Desa

Majalengka Dugaan penyimpangan dalam pengadaan alat pertanian jenis traktor di Desa Sutawangi, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, menjadi sorotan tajam berbagai pihak. Ketua Umum Garda Gabungan Wartawan Indonesia Satu (Gawaris), Asep Suherman, S.H., menyatakan keprihatinannya terhadap potensi penyalahgunaan Dana Desa yang semestinya digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, alokasi anggaran untuk pembelian traktor telah dicantumkan dalam dokumen Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025. Namun hingga pertengahan April 2025, traktor tersebut belum juga terealisasi. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya penyimpangan dalam pelaksanaan program pengadaan.

Yang menjadi perhatian adalah informasi bahwa traktor tersebut direncanakan akan dibeli bukan dari Dana Desa sebagaimana mestinya, melainkan menggunakan dana hasil penjualan gabah dan sewa lahan bengkok desa. Langkah tersebut dinilai menyalahi prosedur pengelolaan keuangan desa dan berpotensi menimbulkan masalah hukum.

“Sangat disayangkan apabila benar traktor yang seharusnya dibeli melalui Dana Desa justru dananya dialihkan dari hasil sewa lahan maupun penjualan panen. Ini bukan hanya pelanggaran administratif, tapi bisa mengarah pada tindak pidana,” ujar Asep Suherman dalam keterangannya, Sabtu (12/4/2025).

Tak hanya itu, Gawaris juga mengungkap adanya indikasi penyewaan lahan bengkok desa yang tidak transparan. Seorang mantan Babinsa berinisial A, yang kerap disebut-sebut warga sebagai “bos”, diduga terlibat dalam pengelolaan sewa lahan tersebut. Uang hasil sewa tersebut dikabarkan tidak masuk ke kas desa, melainkan dikelola secara pribadi.

“Jika benar dana hasil sewa lahan bengkok tidak tercatat dalam pembukuan resmi desa, maka ini merupakan pelanggaran terhadap mekanisme pengelolaan aset desa yang seharusnya tunduk pada aturan,” tegas Asep.

Nama seorang oknum berinisial Ambang juga mencuat dalam pusaran kasus ini. Ia diketahui sempat dipanggil ke Koramil Jatiwangi untuk klarifikasi, dan saat ini tengah menjalani proses penyelidikan lebih lanjut oleh Polsek Jatiwangi. Indikasi kuat adanya unsur pidana pun mulai terbuka seiring dengan perkembangan kasus.

Gawaris mendesak aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, agar merespons laporan masyarakat secara serius dan independen. “Jangan sampai kepercayaan publik terhadap program Dana Desa rusak oleh ulah oknum yang tidak bertanggung jawab. Ini menyangkut hak dan kepentingan masyarakat luas,” tambahnya.

Sebagai bentuk komitmen, Gawaris menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Organisasi tersebut juga menyerukan agar Pemerintah Kabupaten Majalengka bersama instansi terkait segera turun tangan untuk mengevaluasi kinerja pemerintah Desa Sutawangi.

“Sikap tegas dari pemangku kebijakan dan penegak hukum sangat diperlukan agar kasus seperti ini tidak terulang. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi roh dalam pengelolaan dana publik,” tegas Asep.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Sutawangi belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, masyarakat Desa Sutawangi berharap aparat hukum dapat mengusut tuntas persoalan ini dan memberikan kepastian hukum agar polemik tidak terus bergulir.

Penulis : Asep Suherman, S.H

Editor : Lukman Hakim, S.H

Lebih baru Lebih lama