Dalam kegiatan tersebut, Kajati Kalsel didampingi para asisten, Kabag TU, para koordinator, serta staf Kejati Kalsel. Pembangunan rumah dinas ini diharapkan dapat menjadi fasilitas strategis dalam mendukung optimalisasi tugas dan fungsi Kejaksaan di wilayah Kalimantan Selatan.
Peningkatan Fasilitas bagi Aparatur Kejaksaan
Dalam sambutannya, Kajati Kalsel Rina Virawati menegaskan bahwa pembangunan rumah dinas jabatan ini bukan sekadar proyek fisik, tetapi juga merupakan bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan pegawai Kejaksaan. Dengan adanya fasilitas yang lebih baik, diharapkan para aparatur Kejaksaan dapat bekerja lebih optimal dalam menegakkan hukum dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Kegiatan ini tidak hanya memiliki makna simbolis, tetapi juga menjadi momentum penting dalam peningkatan fasilitas bagi aparatur negara. Pembangunan ini memiliki arti yang strategis, baik dari aspek administratif, operasional, maupun dalam rangka pemenuhan hak-hak pegawai Kejaksaan," ujar Kajati.
Lebih lanjut, Rina Virawati berharap pembangunan rumah dinas jabatan ini berjalan lancar dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Ia juga menekankan pentingnya integritas dalam setiap tahapan pembangunan agar proyek ini dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat bagi institusi Kejaksaan.Harapan untuk Kejaksaan yang Lebih Profesional
Dengan penuh rasa syukur, Kajati Kalsel menyampaikan harapannya agar pembangunan ini mendapat ridha dan berkah dari Tuhan Yang Maha Esa. Ia juga menekankan bahwa peningkatan sarana dan prasarana ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan Kejaksaan yang semakin profesional, berintegritas, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum yang adil dan bermartabat.
Acara peletakan batu pertama ini menjadi tonggak awal bagi peningkatan fasilitas Kejati Kalsel di Banjarbaru. Dengan dukungan seluruh pihak, diharapkan proyek ini dapat segera rampung dan memberikan manfaat bagi para pegawai serta masyarakat yang membutuhkan layanan hukum dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. ( Agus MR )