Batubara, Sumatera Utara – Endang Gustina, seorang pedagang pakaian, membantah keras tuduhan terlibat dalam peredaran narkoba setelah tokonya digerebek oleh Satres Narkoba Polres Batubara pada Rabu (12/3/2025). Ia menegaskan bahwa dirinya hanya berjualan pakaian untuk menghidupi keluarganya secara halal.
"Saya hanya jualan baju untuk menghidupi keluarga, termasuk sekitar 20 anak. Saya mencari nafkah dengan cara yang halal," ujar Endang saat dikonfirmasi awak media, Jumat (14/3/2025).
Penggeledahan yang dilakukan oleh tim Satres Narkoba Polres Batubara, dipimpin oleh Kanit I IPTU Jimmy Sitorus S.H, berlangsung sekitar pukul 11.40 WIB di rumah yang diduga milik seseorang bernama Incan dan Endang. Namun, dalam penggeledahan tersebut, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika.
Endang Merasa Dikriminalisasi
Endang mengungkapkan bahwa saat penggeledahan berlangsung, tokonya sedang ramai oleh pelanggan yang tengah memilih pakaian. Ia merasa terkejut sekaligus malu karena suaminya juga turut menyaksikan kejadian tersebut.
"Saya malu dengan suami saya saat penggerebekan terjadi. Warga yang sedang belanja pun melihatnya. Padahal, saya hanya jualan baju, bukan narkoba," katanya dengan nada kecewa.
Ia juga mempertanyakan dasar penggerebekan tersebut, terutama terkait laporan masyarakat yang dijadikan dasar tindakan kepolisian.
"Laporan dari masyarakat yang mana? Saya tidak tahu apa-apa, tiba-tiba rumah saya digerebek," ujarnya heran.
Dukung Pemberantasan Narkoba, Asal Tidak Menyakiti Warga Tak Bersalah
Meski kecewa dengan kejadian yang menimpanya, Endang tetap mendukung upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Batubara.
"Saya sangat mendukung pemberantasan narkoba, apalagi ini bulan suci Ramadan. Tapi jangan sampai tindakan seperti ini menyakiti hati masyarakat yang tidak tahu hukum dan tidak terlibat dalam kejahatan," tegasnya.
Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya memberantas narkoba di daerah yang dianggap rawan. Meski belum menemukan barang bukti, Satres Narkoba Polres Batubara tetap akan melanjutkan penyelidikan lebih lanjut.
(Tim Redaksi)