Banjarmasin, Kalsel – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) menggelar kegiatan Press Release dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) 2024. Bertemakan “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju”, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejati Kalsel, Rina Virawati, S.H., M.H., didampingi Wakil Kepala Kejati Kalsel, Yudi Triadi, S.H., M.H., serta jajaran pejabat utama lainnya. Senin, (09/12/2024)
Dalam kesempatan tersebut, Rina Virawati memaparkan capaian penanganan perkara korupsi sepanjang tahun 2024. Kejati Kalsel dan Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Selatan telah menangani 31 perkara tindak pidana korupsi dengan total penyelamatan keuangan negara mencapai Rp18.139.713.029,68.
Capaian Kejati Kalsel
Secara khusus, Kejati Kalsel menangani lima perkara dengan total penyelamatan keuangan negara sebesar Rp6.836.909.401. Dari jumlah tersebut, penyidik berhasil menyita uang sebesar Rp3.086.909.401, yang diperlihatkan kepada publik dalam acara ini.
Kelima perkara tersebut melibatkan tersangka dan kasus sebagai berikut:
1. WR dan ES
Terkait fasilitas pembiayaan konstruksi sebesar Rp5,8 miliar yang diberikan oleh bank BUMN kepada PT ASM. Dalam prosesnya, terjadi tindakan melawan hukum yang menyebabkan potensi kerugian negara Rp5,23 miliar. Penyidik berhasil menyita Rp2,58 miliar.
2. MR
Direktur PT ADCL yang menyalahgunakan modal penyertaan Rp20 miliar tanpa rencana bisnis yang sah, melanggar sejumlah peraturan. Perbuatannya berpotensi merugikan negara Rp19 miliar. Penyidik berhasil menyita Rp4,25 miliar.
3. MS
Dugaan penyalahgunaan dana kegiatan kader sosial di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, di mana MS menerima dana tidak sesuai ketentuan.
4. Hairiyah
Terpidana kasus kredit fiktif di bank BUMN yang menyebabkan kerugian negara Rp6,59 miliar. Perkara ini telah inkracht di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.
Komitmen Kejati Kalsel
Dalam sambutannya, Rina menegaskan komitmen Kejati Kalsel untuk menuntaskan perkara korupsi dengan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas. “Kami tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah praktik korupsi di masa depan,” ujarnya.
Selain itu, Kejati Kalsel terus bersinergi dengan instansi terkait untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai peraturan. Rina juga mengapresiasi peran media yang turut mempublikasikan kegiatan Kejati Kalsel.
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Harkodia 2024 yang bertujuan mengedukasi masyarakat sekaligus menunjukkan kinerja penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejati Kalsel.
Editor : Agus MR
Sumber : KT-KALSEL