Subang -- Praktik dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah dasar negeri (SDN) kembali mencuat, kali ini di SDN Cinangsi, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang. Pungutan ini diduga berkedok sumbangan untuk kebutuhan sekolah, meskipun peraturan tegas sudah melarang adanya pungutan semacam itu.
Mengacu pada Permendikbud No. 44 Tahun 2012 dan Permendikbud No. 75 Tahun 2016, larangan dan sanksi terhadap pungutan dan sumbangan di lingkungan pendidikan seharusnya sudah menjadi acuan. Namun, kenyataannya, pungutan tetap terjadi. Salah satunya, siswa kelas 1 di SDN Cinangsi diminta membayar sebesar Rp60.000 untuk sampul rapor.
Salah seorang orang tua siswa, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan kekecewaannya kepada tim media pada Selasa (3/12/2024). “Rp60.000 itu uang besar, apalagi jika orang tua sedang tidak punya uang. Saya membayangkan, ini baru kelas 1, bagaimana nanti kalau sampai kelas 6? Berapa juta lagi yang harus kami keluarkan?” keluhnya.
Lebih lanjut, orang tua tersebut menyebutkan bahwa pungutan semacam ini bukan yang pertama kali terjadi. “Setiap kelulusan siswa, kami selalu diminta sumbangan. Saya keberatan dengan pungutan uang sampul Rp60.000 ini karena saya tidak mampu. Katanya sekolah gratis, tapi kenyataannya bohong,” tambahnya dengan nada kesal.
Ia juga mengaku khawatir jika menolak membayar pungutan ini, anaknya akan mendapat perlakuan berbeda dari pihak sekolah. “Orang tua murid jadi dilema. Kalau kami bayar, kami tidak punya uang. Kalau tidak, takut anak kami ditagih terus,” ujarnya.
Sementara itu, tim media mencoba mengonfirmasi pihak sekolah, baik kepala sekolah maupun guru, namun tidak ada yang bersedia memberikan komentar terkait dugaan pungutan tersebut.
Terkait hal tersebut Pemerintah Kabupaten Subang dan Dinas pendidikan Kabupaten Subang diharapkan segera mengambil tindakan tegas agar praktik serupa tidak terus berulang dan merugikan masyarakat, khususnya orang tua siswa yang kurang mampu.
Mengingat pungutan di sekolah seharusnya sudah diatur secara tegas dalam regulasi dan di perlukan adanya pengawasan dan implementasi aturan yang lebih ketat untuk memastikan pendidikan benar-benar gratis dan terjangkau bagi semua kalangan, sebagaimana dijanjikan dalam kebijakan pendidikan nasional.
Penulis : Tim Gawaris
Editor : Agus MR