Kalimantan24.com, Bireuen - Satlantas Polres Bireuen bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Bireuen melaksanakan survei lokasi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di wilayah hukum Polres Bireuen. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Kamis (01/08/2024)
Kegiatan survei tersebut dihadiri oleh sejumlah personil penting, di antaranya Kasat Lantas Polres Bireuen, KBO Satlantas Polres Bireuen, Kanit Kamsel Satlantas Polres Bireuen, perwakilan dari Pom TNI Bireuen, Dishub Bireuen, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bireuen, serta Satpol PP Bireuen.
Survei ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Bireuen bersama Pom TNI Bireuen, Dishub Bireuen, Dinas PUPR Bireuen, dan Satpol PP Bireuen. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai persiapan penilaian dari Korlantas Polri terhadap KTL di wilayah hukum Polres Bireuen.
Dalam survei ini, beberapa rekomendasi penting dihasilkan untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di kawasan tersebut:
1. Dishub Bireuen: Membuat rambu-rambu lalu lintas, marka jalan, dan zebra cross di kawasan tertib lalu lintas wilayah hukum Polres Bireuen.
2. Dinas PUPR Bireuen: Melakukan perbaikan jalan yang berlubang di kawasan tertib lalu lintas wilayah hukum Polres Bireuen.
3. Satpol PP Bireuen: Menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di atas fasilitas pejalan kaki (trotoar) di kawasan tertib lalu lintas wilayah hukum Polres Bireuen.
4. Satlantas Polres Bireuen: Melaksanakan sosialisasi dan penertiban terhadap pelanggaran lalu lintas guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat pengguna jalan di kawasan tertib lalu lintas wilayah hukum Polres Bireuen.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Bireuen, serta memberikan yang terbaik bagi masyarakat pengguna jalan.