Kalimantan24.com, Banjarbaru – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar menggelar ikrar deklarasi damai di salah satu hotel di Banjarbaru pada Sabtu (24/08/2024) siang.
Ketua KPU Kabupaten Banjar, Muhammad Noor Arifin, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan Pilkada mendatang berlangsung secara damai, kolaboratif, dan saling menguatkan. “Deklarasi damai ini digelar sebelum pendaftaran bakal calon dimulai, dengan harapan pemilihan nanti dapat berjalan dengan damai dan sesuai dengan amanah undang-undang,” ujarnya.
Arifin juga menegaskan bahwa deklarasi damai ini tidak berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). "Ini murni agar penyelenggaraan Pilkada nanti lebih demokratis dan selaras dengan peraturan yang ada," jelasnya.
Waka Polres Banjar, Kompol Faisal Amri Nasution, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyatakan bahwa pihak kepolisian siap mengawal setiap tahapan Pilkada. "Kami berharap seluruh komponen yang terlibat dapat mentaati deklarasi ini, sehingga Pilkada dapat berjalan dengan jujur, adil, dan sesuai aturan yang berlaku," tuturnya.
Acara ini melibatkan berbagai pihak, termasuk TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, serta para pengurus partai politik (Parpol) di Kabupaten Banjar.
Sebagai informasi, pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Banjar dijadwalkan berlangsung pada 27 hingga 29 Agustus 2024. ( Nor Ana )