Kejari Tapin Lakukan Apel Integritas WBK dan WBBM

Kalimantan24.com - Rantau - Kejari Tapin Bahwa pada hari Rabu, tanggal 21 Februari 2024 pukul 08.00 Wita bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tapin, melaksanakan Apel Integritas Penandatanganan Fakta Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)dan wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kegiatan Apel Integritas langsung dipimipin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tapin Bapak Dr. Adi Fakhruddin,S.H., M.H., M.A.dan diikuti oleh para kasi dankasubag, serta seluruh pegawai pada Kejaksaan Negeri Tapin.
BahwaPembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bertujuan untuk pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme dan meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk mewujudkan Reformasi Birokrasi. 
Selain itu kami juga sebagai salah satu upaya pemerintah untuk mencapai good governance dan melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur.(KN-Tapin/ Red K24)
Lebih baru Lebih lama