Warga Desa Tanjung Sari Geruduk Kantor Desa, Tuntut Transparansi Keuangan dan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

BENGKULU UTARA – Ratusan warga Desa Tanjung Sari, Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara, menggeruduk kantor desa pada Selasa (18/3/2025). Aksi damai ini dilakukan untuk mempertanyakan transparansi keuangan desa, khususnya terkait hasil perkebunan sawit seluas 13,8 hektare sejak 2009 hingga 2025, serta dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa.

Masyarakat yang sudah lama geram atas berbagai persoalan di pemerintahan desa, akhirnya turun langsung untuk meminta penjelasan dari Kepala Desa Tanjung Sari, Elson Agus Pitriadi. Aksi ini dipicu oleh pemberitaan beberapa hari sebelumnya yang mencuat mengenai indikasi penyalahgunaan Dana Desa.

Tuntutan Warga: Transparansi dan Penjelasan Kepala Desa

Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan beberapa tuntutan utama, di antaranya:

  1. Kejelasan keuangan desa – Warga meminta transparansi terkait jumlah kas hasil perkebunan sawit desa sejak 2009 dan kemana aliran dana tersebut digunakan.
  2. Dugaan penyalahgunaan Dana Desa – Masyarakat mencurigai adanya indikasi korupsi dalam pengelolaan Dana Desa.
  3. Peran dan kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD) – Warga mempertanyakan sejauh mana peran BPD dalam mewakili kepentingan masyarakat serta menyoroti dugaan kejanggalan dalam pemilihan anggota BPD.
  4. Struktur perangkat desa – Warga mempersoalkan dominasi keluarga Kepala Desa dalam struktur pemerintahan desa, termasuk perangkat desa, ketua BPD, anggota BPD, dan pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

"Banyak warga yang merasa tidak pernah dilibatkan dalam pemilihan anggota BPD, dan kami juga mempertanyakan kenapa banyak jabatan dipegang oleh keluarga kepala desa. Apakah warga yang lain tidak pantas?" ujar salah seorang warga dengan nada tegas.

Kepala Desa: Sudah Dipanggil Unit Tipikor Polres Bengkulu Utara

Menanggapi aksi warga, Kepala Desa Tanjung Sari, Elson Agus Pitriadi, membenarkan bahwa dirinya telah dipanggil oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bengkulu Utara pada Senin (17/3/2025). Dalam kesempatan itu, ia telah menyerahkan berkas laporan keuangan terkait anggaran Dana Desa.

"Saya sudah menyerahkan berkas laporan keuangan ke Unit Tipikor Polres Bengkulu Utara. Saya tidak bisa menjelaskan lebih lanjut kepada masyarakat karena kasus ini sudah dalam proses hukum. Jika saya bersalah, saya siap bertanggung jawab," tegasnya.

Masyarakat Desak APH Lakukan Audit Menyeluruh

Setelah mendengar pernyataan kepala desa, warga tetap mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Unit Tipikor Polres Bengkulu Utara, untuk segera turun langsung ke Desa Tanjung Sari guna melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa sejak kepemimpinan Elson Agus Pitriadi.

"Kami meminta pihak kepolisian serius mengusut dugaan penyalahgunaan Dana Desa ini. Kami ingin kejelasan dan keadilan bagi masyarakat," ujar salah satu warga.

Aksi damai ini berlangsung tertib, meski warga berharap ada langkah konkret dari aparat hukum guna mengusut tuntas dugaan korupsi yang mencuat di desa mereka. Situasi di Desa Tanjung Sari kini masih menunggu tindak lanjut dari pihak kepolisian terkait laporan yang telah disampaikan oleh kepala desa.

(Pewarta: ad/tim)

Lebih baru Lebih lama