Polri Ungkap Kasus TPPU dan Narkoba: Brigjen Pol Mukti Juharsa Dapat Apresiasi

Jakarta – Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto (CAP), ditangkap terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil peredaran narkoba. Polisi mengungkap bahwa perputaran uang dalam kasus ini mencapai Rp241 miliar dalam dua tahun terakhir. Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi luas, termasuk dari Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, mengungkap bahwa kasus ini bermula dari operasi razia narkoba di Lapas Kelas II-A Balikpapan, Kalimantan Timur, yang digelar pada Kamis (27/2/2025). Hasil pengembangan dari razia tersebut mengarah pada keterlibatan CAP dalam jaringan narkoba yang dikendalikan oleh Udin, seorang bandar besar yang telah dipenjara sejak 2017.

"Rekening CAP dan beberapa rekening atas nama orang lain yang dikuasai oleh CAP telah diblokir dan disita. Perputaran uang dalam dua tahun terakhir pada rekening-rekening itu mencapai Rp241 miliar," ungkap Brigjen Pol Mukti Juharsa.

Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari Koordinator LAKSI, Azmi Hidzaqi. Ia menilai pengungkapan kasus ini sebagai bukti keseriusan Polri dalam memberantas sindikat narkoba di Indonesia.

"Polri membuktikan keseriusannya dalam menjaga masa depan bangsa dari bahaya narkoba. Kami mengapresiasi keberhasilan Brigjen Pol Mukti Juharsa dalam membongkar jaringan narkoba di Kaltim serta TPPU yang terkait dengan bandar besar narkoba," ujar Azmi.

Ia juga menekankan bahwa peredaran narkoba di Indonesia harus menjadi perhatian serius semua pihak karena dampaknya yang luas dalam kehidupan masyarakat.

Kasus ini juga disebut selaras dengan program kerja Asta Cita ke-7 yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, yang menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat reformasi politik dan hukum, termasuk pemberantasan narkoba.

"Terima kasih kepada Mabes Polri yang telah berhasil mengungkap kasus narkoba di Kaltim yang selama ini belum maksimal tersentuh hukum," tambah Azmi.

Keberhasilan ini semakin menegaskan komitmen Polri dalam memberantas kejahatan narkoba dan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan jaringan narkotika. 

Lebih baru Lebih lama