BANJARMASIN – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Kalimantan atau Pelindo Sub Reg Kalimantan menyatakan komitmennya untuk menghormati proses hukum terkait gugatan perdata yang diajukan oleh PT Fitria Trans Tamara. Gugatan tersebut saat ini tengah dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Banjarmasin
Sebagai langkah strategis dalam menghadapi perkara ini, Pelindo telah menggandeng Jaksa Pengacara Negara (JPN) sebagai kuasa hukum untuk mendampingi perusahaan dalam persidangan. Penunjukan JPN ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) serta sejalan dengan peran JPN dalam memberikan bantuan hukum kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam permasalahan perdata dan tata usaha negara.
“Pelindo berkomitmen untuk menjalankan seluruh proses persidangan dengan itikad baik dan profesionalisme. Kami percaya bahwa Pengadilan akan memproses perkara ini secara objektif dan adil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Suprayogi, Junior Manager Umum dan Humas Pelindo Sub Reg Kalimantan, Kamis (6/3/2025).
Dalam agenda persidangan yang telah berlangsung, Pelindo telah menyampaikan jawaban atas gugatan yang diajukan oleh PT Fitria Trans Tamara. Jawaban tersebut mencakup argumen serta bukti-bukti yang mendukung posisi perusahaan dalam sengketa ini.
"Kami selalu berpegang pada prinsip tata kelola yang baik dalam setiap hubungan kerja sama dengan mitra, dan hal ini telah kami sampaikan dalam persidangan," tambah Suprayogi.
Pelindo berharap proses hukum ini dapat segera mencapai keputusan yang adil bagi semua pihak yang terlibat. Perusahaan juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan selama proses hukum berlangsung.
Selain itu, Pelindo menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan dan pemangku kepentingan lainnya. "Kami akan terus memantau perkembangan proses persidangan dan siap memberikan informasi terkini kepada publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkas Suprayogi.
Tentang Pelindo
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo merupakan BUMN yang bergerak di bidang jasa kepelabuhanan. Pelindo memiliki tugas, wewenang, dan tanggung jawab dalam mengelola pelabuhan di 32 provinsi di Indonesia. Sebagai penyedia fasilitas kepelabuhanan, Pelindo berperan penting dalam menjamin kelangsungan dan kelancaran angkutan laut, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat melalui layanan transportasi laut yang optimal.