PONOROGO – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Supriyanto, mengapresiasi langkah pemerintah dalam mempercepat pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya, kebijakan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat, khususnya dari kalangan calon ASN.
"Kami mengapresiasi Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang mempercepat pengangkatan CASN, di mana CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025, sementara PPPK tahap I dan II harus rampung sebelum Oktober 2025," ujar Supriyanto saat berada di Kabupaten Ponorogo, Rabu (18/3/2025).
Kebijakan percepatan pengangkatan ini sebelumnya diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, di Jakarta, Senin (17/3/2025). Pemerintah memastikan bahwa pengangkatan CASN dan PPPK akan dilakukan sesuai kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Dorongan untuk Instansi Pemerintah
Supriyanto menekankan bahwa percepatan ini perlu dibarengi dengan analisis dan simulasi yang matang oleh instansi pusat maupun daerah. "Saya berharap instansi pemerintah segera melakukan analisis dan simulasi dengan mempertimbangkan kesiapan mereka dalam memenuhi persyaratan. Selain itu, pemerintah juga perlu menjaga prinsip meritokrasi dalam rekrutmen ASN," tegasnya.
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menata tenaga non-ASN, sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. "Penataan tenaga non-ASN harus segera dituntaskan agar tidak ada ketidakpastian bagi para pekerja yang telah lama mengabdi di sektor pemerintahan," tambahnya.
Jaminan Hak CASN dan Penguatan SDM
Supriyanto juga menegaskan bahwa seluruh calon ASN tidak perlu khawatir terkait hak-hak mereka, karena pemerintah berkomitmen penuh untuk memenuhinya. "Kita tahu menjadi ASN adalah bentuk pengabdian dalam melayani masyarakat, dan pemerintah akan memastikan mereka mendapatkan hak yang sesuai," katanya.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa kebijakan ini juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). "Pemerintah membutuhkan SDM yang kompeten agar layanan kepada masyarakat semakin baik dan terjamin," pungkasnya.
Dengan adanya percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK ini, diharapkan tata kelola kepegawaian negara semakin efektif dan memberikan kepastian bagi para calon ASN yang telah lama menunggu proses pengangkatan mereka.
Penulis : Muh Nurcholis
Editor : Agus MR