Banjarbaru – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus jaringan Fredy Pratama. Pemusnahan ini berlangsung di lobby Mapolda Kalsel, Banjarbaru, pada Rabu (19/3/2025) pagi, dan dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba selama periode Januari hingga Maret 2025. "Kegiatan ini merupakan bagian dari pencapaian program Asta Cita Presiden RI dalam pemberantasan narkoba," ujarnya.
Sebanyak 38,8 kilogram sabu, 1.160 butir ekstasi, dan 331 gram serbuk ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur larutan pembersih, sebelum akhirnya dibakar menggunakan insinerator di RSUD Dr. H. M. Ansari Saleh. Dengan pemusnahan ini, Polda Kalsel berhasil menyelamatkan sekitar 196.017 orang dari ancaman narkoba.Selain barang bukti narkotika, Ditresnarkoba Polda Kalsel yang dipimpin Kombes Pol Kelana Jaya, S.I.K., M.H., juga telah menangkap 36 tersangka dari 25 laporan polisi selama operasi tersebut.
Komitmen Polda Kalsel Perangi Narkoba
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya mengungkap, menangkap, dan menindak para pelaku peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Selatan.
"Narkoba saat ini telah merambah ke semua lapisan masyarakat, dari anak-anak hingga orang dewasa, termasuk pegawai negeri, anggota TNI-POLRI, bahkan masuk ke tempat ibadah. Oleh karena itu, perlu komitmen bersama untuk memerangi dan memberantas narkoba, khususnya di Kalimantan Selatan," kata Kapolda.
Ia juga mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih waspada dan memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba kepada anak-anak. "Himbauan ini tidak hanya untuk lingkup keluarga, tetapi juga sampai tingkat pemerintahan provinsi," tambahnya.Selain upaya penegakan hukum, Polda Kalsel juga aktif melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba dengan bekerja sama dengan BINDA Kalsel, BNNP Kalsel, dan Pemerintah Daerah.
Acara pemusnahan ini turut dihadiri oleh berbagai pejabat daerah dan instansi terkait, termasuk Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Provinsi Kalsel, Danlanud Syamsudin Noor, Kabinda Kalsel, Kepala BNNP Kalsel, Wakapolda Kalsel, Irwasda Polda Kalsel, serta pejabat utama Polda Kalsel, Palaksa Lanal Banjarmasin, Kasi Intel Korem 101/Antasari, dan Kepala Kanwil Bea Cukai Kalsel.Dengan aksi ini, Polda Kalsel kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan zat terlarang. ( Red K24 )