Banda Aceh – Direktur Utama PT Pembangunan Aceh (PEMA) menjadi sorotan setelah muncul dugaan penggunaan Kartu Tanda Anggota (KTA) HIPMI GO palsu dalam pencalonan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Aceh. Hal ini memicu kritik keras, terutama dari Muhammad Nur, Ketua Forum Bina Rakyat (Forbina), yang menilai tindakan tersebut mencerminkan buruknya integritas kepemimpinan di PT PEMA.
Nur menilai seharusnya seorang Dirut perusahaan daerah memberikan contoh yang baik dalam administrasi, bukan justru terlibat dalam dugaan manipulasi data. "Tindakan memalsukan data KTA HIPMI GO ini bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi juga bisa berujung pada kasus pidana," tegasnya.
Selain itu, Nur juga mengkritik fokus Dirut PT PEMA yang lebih condong pada pencalonan di HIPMI Aceh dibanding menangani persoalan internal perusahaan. Menurutnya, PT PEMA masih memiliki banyak masalah yang perlu diselesaikan, termasuk dugaan ketidakefisienan dalam manajemen.
"Dirut PEMA seharusnya fokus menyelesaikan kasus-kasus di dalam perusahaan, bukan sibuk dalam kontestasi yang mengalihkan perhatiannya dari tugas utama," tambah Nur.
PT PEMA dalam Sorotan Hukum
Nur mengungkapkan bahwa PT PEMA sudah menjadi perhatian Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Aceh karena berbagai dugaan skandal bisnis. Ia meminta Polda Aceh segera meminta auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit forensik terkait beberapa aktivitas perusahaan, termasuk pengadaan tangki, penjualan sulfur, dan bisnis lainnya.
"Korupsi adalah pengkhianatan terhadap bangsa dan negara. Kami mendesak Pemerintah Aceh, termasuk Gubernur dan DPRA, untuk segera menertibkan manajemen PT PEMA yang dinilai tidak kompeten," katanya.
Perekrutan Direksi Harus Sesuai Aturan
Nur juga mengingatkan bahwa proses perekrutan dan pengangkatan direksi PT PEMA harus sesuai dengan Qanun Aceh No. 16 Tahun 2017 agar memiliki legalitas yang jelas. Menurutnya, PT PEMA adalah perusahaan milik Pemerintah Aceh dan bukan milik perseorangan atau kelompok tertentu.
Dengan berbagai dugaan permasalahan yang mencuat, desakan terhadap aparat penegak hukum dan pemerintah untuk melakukan tindakan tegas terhadap PT PEMA semakin menguat. Kini, publik menanti langkah yang akan diambil oleh pihak berwenang dalam menindaklanjuti kasus ini. ( MRM Aceh )