Tangerang – Sebuah gudang di kawasan Kali Sabit, Jatiuwung, Kota Tangerang, diduga menjadi tempat produksi dan pengemasan oli palsu. Keberadaan gudang ini mencurigakan karena tertutup rapat, tetapi diduga telah beroperasi selama beberapa bulan hingga beberapa tahun.
Saat tim awak media mencoba melakukan investigasi pada Sabtu (15/3/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, mereka justru mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari penjaga gudang. Penjaga tersebut menunjukkan sikap arogan, mengusir tim media dengan suara keras, bahkan mengacungkan tangan ke arah salah satu jurnalis.
"Kamu siapa? Ngapain ke sini?" bentak penjaga gudang sambil menunjuk wajah salah satu awak media. Ia juga mengatakan bahwa pabrik telah tutup dan meminta tim media segera pergi. Tidak lama setelah itu, ia tampak menelepon seseorang.
Merasa dihalangi dalam menjalankan tugas jurnalistik, tim awak media pun bergegas menuju Polsek Jatiuwung untuk meminta informasi terkait gudang tersebut. Namun, saat tiba di kantor polisi dan mengajukan izin untuk bertemu Kanit, petugas SPKT menyampaikan bahwa Kanit baru saja keluar menggunakan motor. Upaya konfirmasi melalui telepon pun tidak mendapatkan respons.
Gudang Diduga Produksi Oli Palsu
Berdasarkan informasi yang dihimpun, gudang yang berlokasi di Kelurahan Jatiuwung Jaya, Kecamatan Jatiuwung, ini diduga telah lama digunakan untuk mengemas dan mendistribusikan oli palsu dengan merek terkenal. Dari hasil dokumentasi, terlihat adanya tumpukan kemasan oli yang mencurigakan, diduga siap diedarkan ke pasaran.
Sekilas, kondisi pergudangan tampak sepi dan tertutup, namun aktivitas di dalamnya mencurigakan. Bahkan, menurut sumber yang enggan disebutkan identitasnya, sekitar 20 pekerja beroperasi setiap siang hari untuk melakukan pengoplosan oli di dalam gudang tersebut.
Menariknya, beberapa tahun lalu, gudang ini disebut-sebut pernah digerebek oleh pihak kepolisian dan sempat dipasangi garis polisi. Namun, kini pengelola diduga kembali berani beroperasi dan melanjutkan produksi oli palsu, seolah kebal terhadap hukum.
Masyarakat berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti dugaan ini, mengingat peredaran oli palsu tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga berpotensi merusak mesin kendaraan dan membahayakan keselamatan di jalan raya. ( Tim Redaksi )