Aceh Utara – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Raji Firdana, mendesak agar kasus pembunuhan agen showroom di Aceh Utara, Hasfiani alias Imam, diungkap secara terang-benderang. Ia menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian ini serta belasungkawa kepada keluarga korban dan masyarakat, khususnya di Kecamatan Dewantara, Keude Krueng Geukueh, yang merasa terpukul oleh tragedi tersebut.
Firdana menegaskan bahwa meskipun pelaku yang terlibat merupakan oknum prajurit TNI, insiden ini tidak mencerminkan institusi TNI secara keseluruhan.
"Kami yakin bahwa TNI tetap menjadi institusi yang berdiri bersama rakyat. Ini adalah ulah oknum, dan mereka harus diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Desakan Transparansi dan Kepastian Hukum
Menurut Firdana, kasus ini harus segera dibuka secara transparan agar tidak menimbulkan ketidakpastian di masyarakat. Ia menekankan bahwa bukan hanya keluarga korban yang merasa kehilangan, tetapi juga seluruh masyarakat Aceh yang ikut merasakan dampaknya.
"Kami meminta Panglima TNI untuk segera menjatuhkan hukuman yang setimpal dan tegas terhadap oknum yang terlibat, agar tidak ada keraguan dalam penegakan hukum," lanjutnya.
TNI AL sendiri telah bertindak cepat dengan mengamankan pelaku. Atas langkah tersebut, Firdana memberikan apresiasi, tetapi ia juga menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan tanpa hambatan.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mengawal kasus ini, agar mendapatkan kepastian hukum yang sesungguhnya," tambahnya.
Ujian bagi Institusi TNI
Kasus ini menjadi perhatian besar bagi masyarakat Aceh yang berharap agar TNI tetap menjaga kredibilitas dan integritasnya sebagai penjaga keamanan. Menurut Firdana, penanganan kasus ini akan menjadi ujian bagi institusi tersebut dalam menunjukkan komitmennya terhadap keadilan dan supremasi hukum.
"TNI harus menunjukkan bahwa mereka tetap setia kepada rakyat dan hukum, serta memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan," tutupnya.
Masyarakat Aceh kini menanti proses hukum yang adil dan transparan, sambil terus mengawal perkembangan kasus ini agar tidak ada upaya untuk menutup-nutupi fakta yang ada. ( MRM Aceh )