PT Titu Perkasa Energi Diduga Kebal Hukum, Masyarakat Pertanyakan Sikap Polres Minahasa Utara

Sulawesi Utara – Sulawesi Utara kembali menjadi sorotan setelah dinyatakan masuk dalam zona merah mafia bahan bakar minyak (BBM). Hal ini mencuat setelah rapat Komisi III DPR RI yang mengungkap maraknya praktik mafia BBM di wilayah tersebut. Kapolda Sulawesi Utara bahkan telah diminta untuk mengambil tindakan tegas.

Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan situasi yang memprihatinkan. Salah satu pelaku yang diduga kuat terlibat dalam praktik penimbunan BBM jenis solar, PT Titu Perkasa Energi, hingga kini belum tersentuh hukum. Perusahaan ini bahkan disebut sebagai salah satu mafia BBM terbesar di Sulawesi Utara.

Laporan Masyarakat Tak Direspons

Beberapa masyarakat telah melaporkan dugaan aktivitas penimbunan BBM yang dilakukan oleh PT Titu Perkasa Energi, yang dikenal dengan nama oknum "CI Vokla". Namun, laporan ini tampaknya tidak mendapat perhatian dari Polres Minahasa Utara. Ketika dikonfirmasi pada Senin, 9 Desember 2024, pihak Polres Minut memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan apa pun.

Kondisi ini memicu berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat, mengingat PT Titu Perkasa Energi berdomisili di wilayah hukum Polres Minahasa Utara. Ketika tim investigasi mencoba meminta klarifikasi dari Kasat Reskrim Polres Minut, respons serupa diterima: tidak ada tanggapan yang diberikan.
Kecurigaan Publik: Kebal Hukum atau Konspirasi?

Sikap diam yang ditunjukkan oleh aparat penegak hukum (APH) dalam menangani kasus ini menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Apakah oknum di balik PT Titu Perkasa Energi memang kebal hukum, atau ada konspirasi antara perusahaan tersebut dengan pihak tertentu di Polres Minut?

“Kenapa Polres Minut seperti membiarkan aktivitas penimbunan BBM ini terus berlangsung? Apa ada kerja sama yang tidak sehat di balik ini?” tanya salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Praktik penimbunan BBM jenis solar ini tidak hanya merugikan masyarakat luas tetapi juga menciptakan kerugian besar bagi negara. Maraknya aksi mafia BBM di Sulawesi Utara semakin menegaskan perlunya tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk memberantas kejahatan terorganisir ini.

Desakan untuk Transparansi dan Penegakan Hukum

Masyarakat dan berbagai pihak mendesak Kapolda Sulawesi Utara untuk segera turun tangan dan memastikan tidak ada unsur pembiaran atau konspirasi yang melibatkan oknum aparat di Polres Minut. Penindakan tegas terhadap PT Titu Perkasa Energi dan pihak-pihak terkait menjadi langkah krusial untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Kasus ini menjadi ujian besar bagi integritas aparat penegak hukum di Sulawesi Utara. Akankah kasus ini diusut tuntas, atau justru menjadi preseden buruk yang memperkuat citra buruk mengenai keberadaan mafia BBM yang kebal hukum di wilayah ini? Masyarakat kini menunggu jawaban nyata dari pihak berwenang.

(Marthen Sendy)

Lebih baru Lebih lama