Perselisihan Penjaga Parkir dan Pemilik Lahan di Banjarmasin Tengah Berakhir Damai

Kalimantan24.com, BANJARMASIN - Seorang pria berinisial M terlibat perseteruan dengan Arbainah, pemilik lahan parkir di Kecamatan Banjarmasin Tengah. Persoalan ini bermula ketika Arbainah berniat memberhentikan M dari tugasnya sebagai penjaga parkir, namun M menolak diberhentikan.

Untuk menyelesaikan perselisihan ini, Arbainah meminta bantuan Bhabinkamtibmas dan Babinsa agar masalah tersebut dapat diselesaikan dengan damai. Merespon permintaan ini, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kelayan Luar Polsek Banjarmasin Tengah, Polresta Banjarmasin, Bripka Ade Apriadi, bersama Bhabinsa Kodim 1007 Banjarmasin, Kopda Eko Prasetyo, melakukan pendekatan problem solving antara kedua belah pihak.

Mediasi berlangsung pada Jumat (2/7/2024) di Aula Polsek Banjarmasin Tengah. Bripka Ade Apriadi menyatakan bahwa permasalahan ini berakhir damai dan tidak ada lagi persoalan antara kedua pihak. "Mediasi ini berjalan lancar dan masing-masing pihak menyetujui kesepakatan yang telah dibuat," terang Bripka Ade kepada Humas Polresta Banjarmasin.

Sebagai bagian dari kesepakatan, M, yang sebelumnya bertugas sebagai penjaga parkir, menerima uang tali asih atau pesangon dari Arbainah, pemilik lahan. Penyerahan uang tersebut diharapkan dapat menjadi solusi akhir yang memuaskan bagi kedua belah pihak.

Dengan selesainya mediasi ini, diharapkan tidak ada lagi konflik yang muncul terkait lahan parkir di kawasan tersebut, dan situasi dapat kembali kondusif seperti sediakala. Tandas Ade ( Red K24 )
Lebih baru Lebih lama