Penggeledahan Kantor Kelurahan Duku oleh Kejati Sumsel Terkait Dugaan Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan

Kalimantan24.com, Palembang - Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali melakukan langkah signifikan dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan. Rabu,  (14/08/2024)

Penyidik menggeledah Kantor Kelurahan Duku di Jl. Rama Kasih, Palembang, berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang No.32/PenPid.Sus-TPK-GLD/2024/PN Plg yang diterbitkan pada 12 Agustus 2024, serta Surat Perintah Penggeledahan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dengan nomor PRINT-1460/L.6.5/Fd.1/08/2024 yang dikeluarkan pada 9 Agustus 2024.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan bukti-bukti yang terkait dengan dugaan korupsi penjualan sebidang tanah milik Yayasan Batang Hari Sembilan yang terletak di Jalan Mayor Ruslan, Palembang. Tim penyidik berhasil menyita sejumlah data, dokumen, dan surat yang dianggap relevan dengan penyidikan kasus tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun, proses penggeledahan berlangsung dengan lancar dan tertib. Pihak Kejaksaan memastikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dan situasi di lapangan tetap aman serta kondusif selama penggeledahan berlangsung.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH. Mengatakan bahwa Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat dugaan korupsi yang melibatkan aset yayasan ini berpotensi merugikan negara dalam jumlah yang signifikan. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini dan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam tindakan melawan hukum tersebut.

Dengan penggeledahan ini, diharapkan proses penyidikan dapat segera menemukan titik terang dan membawa kasus ini ke tahap penuntutan di pengadilan. Masyarakat pun diharapkan tetap tenang dan memberikan dukungan penuh kepada pihak berwenang dalam upaya pemberantasan korupsi di wilayah Sumatera Selatan. Tagasnya. ( KT-Sumsel/ Agus Mr )
Lebih baru Lebih lama