Menghindari Permasalahan Hukum Anak di Sekolah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Melalui JMS Berikan Penyuluhan di MTSN 2 Banjarmasin

Kasi Penkum Kejati Kalsel Yuni Priyono SH, MH saat memberikan hadiah kepada murid MTSN 2 Banjarmasin
 
Kalimantan24.com - Banjarmasin, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan melalui Tim Penerangan Hukum mengadakan kegiatan Penyuluhan Hukum di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN) 2 Banjarmasin. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Jaksa Masuk Madrasah (JMM) yang bertujuan memberikan pengenalan dan pembinaan hukum sejak dini kepada para siswa, agar mereka mengenali hukum dan menjauhi hukuman. Selasa,  (30/07/2024)

Acara yang berlangsung di Aula MTSN 2 Banjarmasin ini dihadiri oleh Kepala Sekolah MTSN 2 Banjarmasin, Dr. Riduansyah, M.Pd., serta menghadirkan Yuni Priyono, S.H., M.H., selaku narasumber. Tema yang diangkat dalam penyuluhan kali ini adalah “Sistem Peradilan Anak dan Kenakalan Remaja”.

Yuni Priyono, dalam penyuluhannya, membahas berbagai jenis kenakalan remaja seperti tawuran, balap liar, bullying, penggunaan miras, narkoba, serta judi online yang saat ini marak terjadi. Fokus utama penyuluhan adalah judi online, karena dampaknya yang sangat merusak generasi muda, termasuk siswa-siswi sekolah. Beberapa faktor yang membuat remaja rentan terhadap judi online adalah kurangnya pengawasan, rasa ingin tahu, tekanan teman sebaya, serta dorongan mencari hiburan atau pelarian dari masalah sehari-hari.

Narasumber juga menjelaskan konsekuensi hukum bagi individu yang terlibat dalam judi online, yang meliputi denda dan hukuman penjara. Meskipun demikian, dalam Sistem Peradilan Pidana Anak, pendekatan Keadilan Restoratif diutamakan, yaitu penyelesaian perkara dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain terkait untuk mencari solusi yang adil, dengan menekankan pemulihan keadaan semula daripada pembalasan.

Antusiasme peserta terlihat dari fokus dan keterlibatan aktif dalam sesi tanya jawab yang berlangsung selama kegiatan. Hal ini menunjukkan bahwa materi yang disampaikan menarik minat para siswa. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menyatakan harapannya agar kegiatan seperti ini dapat berfungsi sebagai tindakan pencegahan untuk mengurangi kasus kenakalan remaja, khususnya dalam lingkungan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menunjukkan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum dan pendidikan hukum bagi generasi muda, serta meningkatkan kesadaran hukum di kalangan siswa untuk menciptakan generasi yang lebih baik dan taat hukum di masa depan. (KT-Kalsel/Red K24)
Lebih baru Lebih lama