Kalimantan24.com - Tapin, - Kejaksaan Negeri Tapin melaksanakan upacara serah terima jabatan Penjabat Kepala Seksi Pidana Khusus pada Senin, 29 Juli 2024, pukul 08.30 WITA. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Tapin dan dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tapin, Dr. Adi Fakhruddin S.H., M.H., M.A. Senin, (29/07/2024)
Upacara ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung NOMOR: KEP-IV-705/C.4/06/2024, dan melibatkan serah terima jabatan dari Bapak Dwi Kurnianto S.H., M.H. kepada Bapak Bimo Bayu Aji Kiswanto S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Dr. Adi Fakhruddin menyampaikan harapan agar dengan kepemimpinan Bapak Bimo Bayu Aji Kiswanto, Kejaksaan Negeri Tapin dapat terus berkembang dan meningkatkan prestasi khususnya di bidang Pidana Khusus. Ia juga mengapresiasi kinerja Bapak Dwi Kurnianto selama menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus sebelumnya.
Serah terima jabatan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran di lingkungan Kejaksaan Negeri Tapin untuk meningkatkan efektivitas dan kinerja institusi dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Selain pimpinan, acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat eselon IV Kejaksaan Negeri Tapin, antara lain:
- Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubbagbin) Firman, S.H.
- Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Ronald Oktha, S.H., M.H.
- Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Ariyanto Wibowo, S.H.
- Kepala Seksi Perdata & Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Amanda Adelina, S.H.
- Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti & Barang Rampasan (Kasi PB3R) Dimas Rangga Ahimsa, S.H.
- Jaksa Fungsional
- Analis penuntutan
- Para staf Kejaksaan Negeri Tapin
Dengan kepemimpinan baru di Seksi Pidana Khusus, diharapkan Kejaksaan Negeri Tapin dapat terus berkontribusi dalam penegakan hukum yang adil dan transparan demi kemajuan daerah dan negara. ( Red K24 )