7 Bulan Jabatan Komisioner KI Banten Kosong, Ratusan Permohonan Informasi Publik Terhambat

SERANG, Kalimantan24.com – Jabatan komisioner di Komisi Informasi (KI) kosong selama 7 bulan. Hal ini mengakibatkan 101 permohonan informasi publik terhambat dan tak terlayani.tutur subandi. Kamis (25/07/2024)

Masyarakat yang membutuhkan informasi publik, hak fundamental mereka terhambat. Sekjen (sekertaris jendral)  LSM KOMANDO, H SUBANDI, mendesak  segera melantik 11 nama calon komisioner terpilih agar pelayanan publik tak semakin terbengkalai. Tegas subandi
“Penundaan pelantikan ini preseden buruk. Jangan sampai ada kepentingan tertentu di balik kekosongan ini,” tegas SUBANDI  minggu (28/ 7/2024).

Asisten Ahli KI Banten, Luay Nabila,
menjelaskan 101 perkara informasi publik tak bisa disidangkan akibat kekosongan ini. Dari 11 calon terpilih, hanya 5 yang akan dilantik menjadi komisioner.

Dari perkumpulan LSM KOMANDO Seprovinsi banten, menunggu jadwal pelantikan dari Pj Gubernur Banten Almuktabar. Diharapkan  harus segera pelantikan dilakukan agar pelayanan publik tak semakin terhambat.tegas subandi.,-"

Ia menyebutkan nama-nama calon komisioner KI Banten yang terpilih meliputi Moch Ojat Sudrajat, Zulpikar, Ahmad Saparudin,Kori Kurniawan, Imron Mahru. ( Budi S )
Lebih baru Lebih lama