Aceh Timur, Kalimanta24.com - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Peusada Kabupaten Aceh Timur mengadakan sosialisasi tatap muka terkait rencana penyesuaian tarif air minum, yang berlangsung di aula Sekdakab Aceh Timur pada Rabu pagi, 12 Juni 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Faisal menjelaskan bahwa penyesuaian tarif air minum perlu dilakukan untuk menyesuaikan dengan biaya operasional dan pemeliharaan, serta untuk meningkatkan kualitas layanan dan pengembangan infrastruktur Perumda Tirta Peusada. Hal ini merupakan pertama kalinya tarif air disesuaikan setelah dua tahun tidak mengalami perubahan.
“Penyesuaian tarif air dinaikkan karena adanya penyesuaian biaya operasional dan pemeliharaan, peningkatan kualitas layanan, serta pengembangan infrastruktur Perumda Tirta Peusada,” ujar Muhammad Faisal. Ia juga menambahkan bahwa penyesuaian tarif air harus dilakukan setiap tahunnya sesuai dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum, serta sesuai dengan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 690/1342/2023 tentang penetapan tarif batas atas dan tarif batas bawah air minum di Kabupaten/Kota se-Aceh tahun 2024.
Lebih lanjut, Muhammad Faisal menjelaskan bahwa besarnya tagihan untuk memenuhi kebutuhan dasar (10 m³ per bulan) tidak boleh melebihi 4% dari pendapatan UMK. Hasil dari penyesuaian tarif ini juga akan digunakan untuk pengembangan infrastruktur baru yang dapat menjangkau wilayah-wilayah yang selama ini belum terlayani dengan baik.
Iskandar, S.H., Direktur Perumda Tirta Peusada Aceh Timur, menambahkan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan air minum, termasuk perbaikan jaringan pipa, peningkatan kapasitas produksi, dan penyediaan air yang lebih bersih dan aman bagi masyarakat pelanggan di wilayah Aceh Timur.
“Termasuk perbaikan jaringan pipa, peningkatan kapasitas produksi, dan penyediaan air yang lebih bersih dan aman bagi masyarakat pelanggan dalam wilayah Aceh Timur,” jelas Iskandar. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan bekerja sama dalam pelaksanaan penyesuaian tarif ini demi manfaat yang optimal bagi semua pihak.
“Air adalah sumber kehidupan, dan bersama-sama kita harus memastikan keberlanjutan dan kualitasnya untuk generasi sekarang dan yang akan datang,” tutup Iskandar.
Acara sosialisasi ini juga dihadiri oleh Kadisperindakkop Aceh Timur Muhammad Oriza, Bagian Ekonomi Sekdakab Aceh Timur Mahrizal, bagian hukum Sekdakab Aceh Timur Muhammad Asefullah, serta perwakilan pelanggan dari berbagai wilayah seperti Kuta Binjei Panglima Budi, Idi, Nurussalam, dan Birem Bayeun.
Acara ini dihadiri oleh Ketua Dewan Pengawas Perumda Tirta Peusada Aceh Timur, Muhammad Faisal, S.P., yang didampingi oleh Direktur Iskandar, S.H., serta berbagai perwakilan pelanggan, LSM, dan awak media.
Dengan penyesuaian ini, diharapkan layanan air minum di Kabupaten Aceh Timur akan semakin baik dan dapat menjangkau seluruh masyarakat dengan kualitas yang lebih tinggi.