Pengembalian Kerugian Negara dalam Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin

Musi Banyuasin, Kalimantan24.com - Dalam perkembangan terbaru mengenai kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan pembuatan dan pengelolaan jaringan/instalasi komunikasi dan informasi lokal desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin untuk tahun anggaran 2019-2023, telah terjadi pengembalian kerugian negara.

Pada rilis sebelumnya, HF, Kepala Bidang Pembangunan Ekonomi dan Desa di Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin, telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-07/L.6.5/Fd.1/06/2024 tanggal 11 Juni 2024. Peran HF dalam kasus ini adalah menerima uang hasil aliran dana kegiatan langganan internet desa dari MA, Direktur PT. Info Media Solusi Net (ISN).
Hari ini, Jumat, 21 Juni 2024, sekitar pukul 14.30 WIB, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menerima pengembalian kerugian keuangan negara dari tersangka HF sebesar Rp 126.000.000,- (seratus dua puluh enam juta rupiah). Uang ini diserahkan oleh keluarga dan penasehat hukum tersangka HF kepada Tim Penyidik.

Pengembalian ini merupakan langkah awal yang positif dalam proses hukum yang sedang berjalan, sekaligus menunjukkan upaya tersangka untuk bertanggung jawab atas tindakan yang telah dilakukan. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini demi memastikan keadilan dan pemulihan kerugian negara yang telah terjadi.
Kasus ini merupakan salah satu dari serangkaian upaya pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memberantas korupsi, khususnya di tingkat daerah, dan mengembalikan dana yang telah disalahgunakan agar dapat digunakan sesuai dengan peruntukannya untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini akan terus disampaikan kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dari proses hukum yang sedang berlangsung. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menghimbau semua pihak untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.( KT - Sumsel )
Lebih baru Lebih lama