Bawaslu Kalsel Siap Lakukan Penyelesaian Sengketa Pemilu Lewat Mediasi

Banjarmasin, Kalimantan24.com - Rapat kerja evaluasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi divisi penyelesaian sengketa sengketa pemilu yang ri laksanakan pada tanggal 25 - 27 Juni 2024 bertempat di hotel Aria Barito Kota Banjarmasin.

Dr. Widyaningsih, S.H., M.H., Akademisi Universitas Indonesia, menjelaskan pentingnya kegiatan ini dalam upaya menyelesaikan sengketa melalui mediasi. "Kegiatan hari ini dalam rapat kerja evaluasi untuk menyelesaikan sengketa melalui mediasi sangat penting. Mediasi harus dikuasai oleh para anggota Bawaslu karena mereka adalah garda terdepan untuk menyelesaikan sengketa yang terjadi di masyarakat terkait dengan kepemiluan. Konflik-konflik kecil yang muncul di masyarakat harus segera diselesaikan agar tidak membesar. Oleh karena itu, undang-undang pemilu mengarahkan adanya penyelesaian sengketa melalui mediasi," ujarnya.

Lebih lanjut, Dr. Widyaningsih juga menekankan pentingnya akreditasi dan topik lain terkait penyelesaian sengketa. Menurutnya, kemampuan mediasi yang baik akan membantu Bawaslu dalam menjaga stabilitas dan ketertiban proses kepemiluan di masyarakat.

Acara ini dihadiri oleh beberapa akademisi ternama, yaitu Dr. Jamaludin, S.H., M.H. (Akademisi Universitas Islam Indonesia), Dr. Widyaningsih, S.H., M.H. (Akademisi Universitas Indonesia), Prof. Hadin Muhjad, S.H., M.Hum. (Akademisi Universitas Lambung Mangkurat), dan Dayanto, S.H., M.H. (Akademisi Universitas Nasional Jakarta). Kamis (27/06/2024)

Acara yang berlangsung selama dua hari, dihadiri oleh berbagai peserta yang terdiri dari Ketua Anggota Bawaslu kabupaten/kota sebanyak 45 orang, Kasek/Korsek kabupaten/kota 13 orang, Kasubag kabupaten Banjar dan kota Banjarmasin 4 orang, Staf Divisi Penyelesaian Sengketa 26 orang, Staf Divisi Hukum 13 orang, Staf Divisi Pencegahan 13 orang, serta Pimpinan dan Staf Provinsi 36 orang.

Rapat kerja ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan para anggota Bawaslu dalam menyelesaikan berbagai sengketa yang muncul selama proses pemilu, sehingga tercipta pemilu yang jujur, adil, dan damai. 

Damara
Lebih baru Lebih lama