Informasi mengejutkan tersebut disampaikan Sailillah, Koordinator LSM Gerakan Bangun Desa (Gerbang Desa) Kalimantan Selatan.
Menurut Sailillah, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, terdapat dugaan permintaan 1.000 sak semen kepada salah satu perusahaan di Tabalong oleh oknum jaksa setingkat asisten dari Kejati Kalsel.
Ironisnya, permintaan yang diduga mengatasnamakan pimpinan Kejati Kalsel tersebut disebut-sebut justru tidak diketahui oleh pimpinan yang bersangkutan.
Jika dugaan ini benar, praktik tersebut bukan persoalan sepele. Selain berpotensi mencoreng nama baik institusi Adhyaksa, tindakan meminta sesuatu kepada perusahaan dengan membawa-bawa nama pimpinan lembaga penegak hukum juga patut diperiksa secara serius.
DUGAAN DANA Rp800 JUTA JUGA DISOROT
Belum selesai persoalan dugaan permintaan 1.000 sak semen, Gerbang Desa Kalsel juga menyoroti dugaan penerimaan dana yang disebut-sebut melibatkan oknum jaksa pendamping dari bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Kalsel.
Sailillah mengungkapkan adanya dugaan penerimaan dana dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Selatan kepada oknum jaksa pendamping Datun, masing-masing sebesar Rp200 juta dan Rp600 juta.
Dana tersebut dikaitkan dengan proyek pembangunan lapangan tembak serta lapangan bola 17 Mei.
Dugaan aliran dana dengan nilai total Rp800 juta tersebut dinilai perlu mendapatkan perhatian serius dari aparat pengawasan internal Kejaksaan Agung. Perlu ditelusuri secara transparan mengenai tujuan pemberian dana, dasar hukumnya, mekanisme penyaluran, serta apakah terdapat penyimpangan dalam proses pendampingan proyek tersebut.
Gerbang Desa Kalsel menilai persoalan ini tidak boleh berhenti sebatas isu atau saling bantah. Jika memang terdapat indikasi pelanggaran, pemeriksaan harus dilakukan secara terbuka dan profesional.
GERBANG DESA: DUGAAN PERMAINAN PROYEK DI DATUN AKAN DIBONGKAR
Sailillah juga menyatakan pihaknya tengah menyoroti sejumlah persoalan lain di lingkungan Datun Kejati Kalsel.
Bahkan, pihaknya menduga terdapat oknum yang bermain dalam urusan proyek. Gerbang Desa Kalsel mengaku akan menelusuri dan mengungkap berbagai dugaan tersebut satu per satu.
"Kami melihat ada banyak persoalan di Datun Kejati Kalsel. Kami menduga ada oknum yang bermain proyek. Ini akan kami bongkar satu per satu. Kami tidak ingin persoalan seperti ini dibiarkan tanpa ada pemeriksaan," tegas Sailillah.
Ia menegaskan, pihaknya meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia tidak menutup mata terhadap berbagai laporan dan informasi yang menyeret nama oknum aparat penegak hukum.
DESAK JAMWAS DAN JAMBIN TURUN TANGAN
Gerbang Desa Kalsel secara khusus meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) dan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin) Kejaksaan Agung RI segera turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap dugaan tersebut.
Menurut Sailillah, pengawasan dan penindakan harus dilakukan secara serius. Jangan sampai muncul kesan bahwa oknum yang diduga bermasalah justru mendapatkan promosi atau mutasi jabatan sebelum persoalannya diperiksa secara tuntas.
"Kami hanya meminta pihak Kejaksaan Agung melalui Jamwas dan Jambin agar segera memproses dugaan jaksa nakal. Jangan sampai jaksa-jaksa yang diduga bermasalah justru diberikan promosi jabatan sehingga terkesan menghindari proses pemeriksaan perkara," tegasnya.
Ia berharap Kejaksaan Agung tidak hanya mengandalkan laporan internal, tetapi juga berani menelusuri setiap informasi dan bukti yang disampaikan masyarakat maupun lembaga kontrol sosial.
REDAKSI SUDAH KONFIRMASI, BELUM ADA TANGGAPAN
Sementara itu, untuk menjaga keberimbangan pemberitaan dan memberikan ruang klarifikasi, Redaksi Kalimantan24 telah berupaya mengonfirmasi informasi tersebut kepada pihak Kejati Kalsel.
Konfirmasi telah disampaikan kepada Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kalsel, Yuni Prayitno, melalui pesan WhatsApp maupun sambungan telepon. Namun, hingga berita ini disusun, belum diperoleh tanggapan.
Redaksi juga telah menghubungi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Kalsel melalui WhatsApp. Akan tetapi, hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban atau klarifikasi yang diterima.
PUBLIK MENUNGGU KETEGASAN KEJAKSAAN AGUNG
Munculnya berbagai dugaan tersebut tentu menjadi ujian bagi komitmen Kejaksaan dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.
Kejaksaan selama ini memiliki peran penting dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Karena itu, apabila ada oknum yang diduga menyalahgunakan jabatan atau kewenangannya, penanganannya harus dilakukan secara serius, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Jangan sampai masyarakat justru kehilangan kepercayaan akibat ulah segelintir oknum yang diduga mencederai marwah institusi.
Kini, publik menunggu langkah konkret Kejaksaan Agung: apakah dugaan permintaan 1.000 sak semen, dugaan aliran dana Rp800 juta, serta dugaan permainan proyek di lingkungan Datun Kejati Kalsel akan ditelusuri secara menyeluruh? ( Tim Redaksi K-24 )
Kalimantan24 membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kejati Kalsel, pihak Dispora Kalsel, perusahaan terkait, serta seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.