Ketua Laskar Anti Korupsi Aceh Timur Soroti Dugaan Pemborosan Dana Desa untuk Pengadaan Buku Bacaan

Aceh Timur Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Laskar Anti Korupsi Aceh Timur, Saiful Anwar, melontarkan kritik tajam terhadap penggunaan dana desa yang dinilai tidak tepat sasaran. Salah satu sorotan utamanya adalah pengadaan buku bacaan oleh sejumlah desa yang terus dilakukan secara rutin setiap tahun dengan judul-judul yang berbeda, namun tanpa manfaat yang jelas bagi masyarakat.

Menurut Saiful, pengadaan buku-buku tersebut hanya menjadi formalitas semata tanpa dampak nyata, dan bahkan cenderung menjadi praktik pemborosan anggaran desa. “Setiap tahun anggaran desa digunakan untuk membeli buku bacaan yang tidak jelas siapa pembacanya dan di mana disimpan. Ini bentuk pemborosan yang berulang,” kata Saiful kepada wartawan, Minggu (6/4/2025).

Dari hasil investigasi Laskar Anti Korupsi Aceh Timur, terungkap bahwa harga buku yang dibeli tergolong tinggi. Beberapa contohnya adalah Buku Cut Nyak Dien seharga Rp240 ribu, Sultan Iskandar Muda Rp184 ribu, Tgk. Umar Rp290 ribu, hingga buku pertanian dan peternakan seperti Budidaya Kangkung yang dibanderol Rp390 ribu. Total nilai dari 13 judul buku yang diadakan di masing-masing desa mencapai Rp2.154.500. Jika diakumulasi dengan jumlah desa yang melakukan pembelian serupa, nilainya bisa membengkak menjadi miliaran rupiah setiap tahun.

“Ini menjelaskan kenapa banyak desa tidak mengalami kemajuan. Anggaran habis untuk hal-hal seremonial yang minim dampak. Belum termasuk biaya bimbingan teknis dan pelatihan perangkat desa yang juga kerap menguras anggaran,” tambahnya.

Tak hanya menyoroti pemborosan, Saiful juga mengaku kecewa karena sejumlah laporan dugaan penyimpangan dana desa, termasuk pengadaan buku tersebut, belum pernah ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Ia bahkan mencurigai adanya keterlibatan oknum aparat yang sengaja membiarkan praktik tersebut terus berlangsung.

“Sudah banyak laporan kami sampaikan, tetapi belum ada satu pun yang diproses. Kami menduga ada pihak-pihak yang ikut bermain,” tegas Saiful.

Sebagai bentuk keprihatinan dan desakan terhadap penegakan hukum, Saiful meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan menyelidiki tata kelola dana desa di Aceh Timur. Ia menilai, keterlibatan lembaga independen seperti KPK sangat penting untuk membuka tabir dugaan korupsi yang selama ini diduga terselubung di balik program-program desa.

“Aceh Timur tidak dalam keadaan baik-baik saja. Kami berharap KPK segera turun dan melihat langsung kondisi ini,” pungkasnya.

Lebih baru Lebih lama