Satgas Pangan Polda Kalsel Perketat Pengawasan Minyak Goreng Minyakita di Banjarmasin


BanjarmasinSatuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) meningkatkan pengawasan terhadap produksi dan distribusi minyak goreng merek Minyakita di Kota Banjarmasin. Langkah ini dilakukan guna memastikan kepatuhan produsen dan distributor terhadap standar kemasan, takaran, serta harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Tim Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel, yang dipimpin Panit 2 Unit 3 Subdit Indagsi AKP Widodo Saputro, S.H., bersama sejumlah personel, melakukan inspeksi ke sejumlah kios dan toko di Banjarmasin pada Jumat (21/3/2025). Pengawasan ini meliputi pengecekan kualitas kemasan, akurasi takaran, serta harga jual minyak goreng Minyakita di pasaran.

AKP Widodo menegaskan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat. "Kami ingin memastikan bahwa minyak goreng Minyakita yang beredar di pasaran memenuhi standar yang telah ditetapkan pemerintah. Ini penting untuk melindungi hak-hak konsumen dan mencegah praktik kecurangan yang dapat merugikan masyarakat," ujarnya.

Ia juga mengingatkan para pelaku usaha untuk mematuhi aturan yang berlaku. "Bagi yang melanggar, kami tidak segan-segan memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tambahnya.

Masyarakat diimbau untuk membeli minyak goreng Minyakita langsung dari distributor resmi agar mendapatkan harga sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan, yaitu Rp15.700 per liter. Selain itu, masyarakat juga didorong untuk melaporkan ke Satgas Pangan Polda Kalsel atau kantor polisi terdekat jika menemukan penjualan yang tidak sesuai aturan, baik dari segi takaran, kemasan, maupun harga.

Dengan langkah ini, diharapkan stabilitas harga dan pasokan minyak goreng Minyakita di Kota Banjarmasin dapat tetap terjaga, sehingga masyarakat tetap dapat mengakses minyak goreng berkualitas dengan harga yang terjangkau. ( Red K24 )

Lebih baru Lebih lama