Kunjungan kerja Menteri Pertanian ini berlangsung pada Selasa (18/3/2025) dengan meninjau Pasar Pangan Murah di Kantor Pos Banjarbaru. Dalam kegiatan tersebut, Menteri Pertanian didampingi oleh Wakapolda Kalsel, Brigjen Pol Dr. Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi, S.H., S.I.K., M.H., serta Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel, AKBP Amin Rovi, S.H..
Fokus Pengawasan Harga dan Takaran Minyakita
Dalam pengecekan ini, Menteri Pertanian bersama Satgas Pangan Polda Kalsel meninjau harga dan ketersediaan sejumlah bahan pokok, seperti beras, gula, telur, daging, dan minyak goreng. Salah satu perhatian utama adalah minyak goreng merek Minyakita, yang merupakan produk pangan strategis.
Tim Satgas Pangan Dit Reskrimsus Polda Kalsel melakukan verifikasi terhadap kemasan, takaran, serta harga Minyakita di pasaran. Langkah ini bertujuan untuk mencegah praktik penimbunan, manipulasi takaran, dan penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi bahan pokok.
"Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan akses bahan pokok dengan harga terjangkau dan kualitas terjamin. Pengecekan ini juga bertujuan mencegah pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan di tengah kesulitan masyarakat," ujarnya.
Harga Stabil, Stok Melimpah
Dari hasil pengecekan yang dipimpin oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K., melalui Subdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel, diketahui bahwa harga bahan pokok di wilayah Banjarbaru relatif stabil dan masih sesuai dengan HET. Selain itu, panen yang meningkat serta stok beras dan minyak goreng yang melimpah memastikan tidak ada alasan bagi kenaikan harga atau kelangkaan stok.
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Satgas Pangan Polda Kalsel akan terus melakukan pengawasan secara intensif terhadap harga dan distribusi bahan pokok di pasar tradisional maupun modern.
"Kami akan terus melakukan pemantauan dan menindak tegas pelaku yang mencoba melanggar aturan. Satgas Pangan siap mendukung pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional," tegasnya.
Masyarakat Dihimbau untuk Melapor
Satgas Pangan Polda Kalsel juga menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan praktik penimbunan atau penjualan bahan pokok di atas HET. Laporan dapat disampaikan melalui saluran pengaduan resmi atau langsung ke kantor kepolisian terdekat.
Selain dihadiri oleh Wakapolda Kalsel dan Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel, kegiatan pengecekan ini juga melibatkan Dinas Pertanian Provinsi Kalsel dan instansi terkait lainnya.
Dengan adanya pengawasan intensif ini, diharapkan stabilitas harga bahan pokok tetap terjaga dan masyarakat dapat merasa aman serta nyaman dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.