Menteri LH Tinjau Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional dan Bahas Solusi untuk TPA Basirih

Menteri KLH / BPLH Hanif Faisol Nurofiq saat tinjau pasar Bauntung Banjarbaru (Humas KLH/BPLH)
Banjarbaru & Banjarmasin  Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan kerja ke Pasar Bauntung Banjarbaru dan Pasar Pandu Banjarmasin. Dalam kunjungan ini, ia meninjau sistem pengelolaan sampah di pasar tradisional sekaligus membahas strategi perbaikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih, yang menjadi perhatian utama dalam pengelolaan limbah di Banjarmasin dan sekitarnya. Sabtu ( 15/03/2025 ).

(Humas KLH/BPLH)
Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional

Di Pasar Bauntung Banjarbaru, Menteri Hanif berdiskusi dengan pedagang mengenai praktik pengelolaan sampah yang telah diterapkan. Para pedagang menyampaikan bahwa sampah organik telah dimanfaatkan sebagai pakan ternak, sementara sampah lainnya dikumpulkan setiap sore untuk menjaga kebersihan pasar.

Selain itu, pasar ini memiliki unit Bank Sampah yang menampung sampah karton dan plastik, serta sistem komposting dengan budidaya maggot untuk mengelola sampah organik. Menteri Hanif juga mengapresiasi inisiatif pembeli yang membawa tas belanja sendiri sebagai upaya mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.

Sementara itu, di Pasar Pandu Banjarmasin, Menteri Hanif meninjau Rumah Pemilahan Sampah yang menjadi pusat pengelolaan limbah pasar. Ia mengapresiasi inisiatif pengelola pasar yang berhasil menjaga kebersihan dan keteraturan lingkungan pasar.

Sumber : Humas KLH/BPLH
Strategi Perbaikan TPA Basirih

Setelah meninjau pasar, Menteri Hanif menyoroti kondisi TPA Basirih yang masih menghadapi tantangan besar dalam sistem pengelolaannya. Berdasarkan data terbaru, timbulan sampah di Banjarmasin dan Barito Kuala mencapai 0,85 kg per jiwa per hari, yang berdampak pada meningkatnya biaya pengelolaan sampah.

TPA Basirih, yang dibangun pada tahun 1997 dengan dukungan dari World Bank, awalnya menerapkan standar internasional. Namun, seiring waktu, pengelolaannya tidak berjalan optimal. Akibatnya, sampah sering ditempatkan sembarangan, menambah beban pemerintah daerah dan memperburuk dampak lingkungan.

"Hal ini terjadi karena kesembronoan pengelolaan sebelumnya. TPA bukan hanya tempat membuang sampah, tetapi harus menjadi bagian dari sistem yang lebih efektif. Kita harus memastikan bahwa pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada pembuangan akhir, tetapi dimulai dari pengurangan di sumbernya," ujar Menteri Hanif.

Menteri KLH /BPLH bersama Pemerintah Daerah ( Humas KLH/BPLH)
Dalam diskusi dengan pemerintah daerah dan pengelola TPA, Menteri Hanif menekankan empat strategi utama untuk perbaikan pengelolaan sampah:

  1. Pengurangan sampah di sumbernya, dengan kebijakan tegas bagi kampus, pasar, perumahan, hotel, restoran, dan kafe.
  2. Penguatan sistem pemilahan sampah di sumber, agar jumlah sampah yang masuk ke TPA dapat dikurangi.
  3. Keterlibatan industri dalam skema Extended Producer Responsibility (EPR), di mana perusahaan harus bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkan, terutama karton dan plastik.
  4. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat, untuk membangun kesadaran bahwa pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama.

Langkah Konkret Pemerintah Pusat

Sebagai bagian dari solusi, Menteri Hanif mengumumkan dua kebijakan strategis:

  1. Penghentian aktivitas open dumping di TPA yang tidak memenuhi standar, yang akan diterapkan tidak hanya di Banjarmasin tetapi juga di daerah lain.
  2. Arahan kepada Walikota Banjarmasin dan Bupati Barito Kuala untuk menerapkan tata kelola sampah yang lebih ketat dan berkelanjutan.

"Mengandalkan pemerintah saja tidak cukup. Masyarakat harus aktif mengelola sampah, industri wajib terlibat sebagai bagian dari solusi, dan pemerintah harus memperketat regulasi agar semua pihak menjalankan tanggung jawabnya," tegas Menteri Hanif.

Kunjungan ini diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah daerah, pengelola pasar, dan masyarakat untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh. Dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, sistem pengelolaan sampah dapat menjadi lebih modern, berkelanjutan, dan efisien. 

Editor : Agus MR

Sumber : Humas KLH/BPLH

Lebih baru Lebih lama