Ketua Kaki-Kalsel, Akhmad Husaini, SH, MA, menegaskan bahwa konflik lahan di wilayah konsesi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT. Baramarta telah menjadi sorotan publik. Dugaan adanya peran PT. MPT dalam kerja sama tersebut semakin memperkuat alasan perlunya evaluasi menyeluruh.
"Kami mendesak DPRD Banjar, khususnya Komisi II, untuk segera membentuk Pansus guna menyelidiki peran PT. MPT dalam kontrak kerja sama ini. Apalagi, ada dugaan PT. MPT menerima kompensasi fee sebesar 2 dolar per metrik ton dari produksi PT. Madhani, sementara PT. Baramarta justru kesulitan mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujar Husaini dalam pernyataan tertulisnya.
Tuntutan Evaluasi dan Penghentian Kontrak Jika Tidak Menguntungkan
LSM Kaki-Kalsel menilai adanya potensi ketimpangan dalam kerja sama tersebut. Mereka meminta DPRD Banjar untuk menelisik lebih jauh apakah benar PT. MPT menerima kompensasi yang besar di saat PT. Baramarta justru mengalami kesulitan dalam mendongkrak PAD.
Beberapa tuntutan utama yang diajukan oleh Kaki-Kalsel meliputi:
- Pembentukan Pansus DPRD Banjar untuk mengevaluasi kontrak antara PT. Baramarta, PT. Madhani, dan PT. MPT.
- Penelusuran transparansi pembayaran fee sebesar 2 dolar per metrik ton yang diduga diterima PT. MPT dari produksi PT. Madhani.
- Evaluasi keberadaan PT. MPT dalam kerja sama tersebut, dengan opsi pemutusan kontrak jika ternyata tidak memberikan keuntungan bagi daerah.
"PT. Baramarta adalah perusahaan daerah milik masyarakat Kabupaten Banjar. Jika keberadaan PT. MPT tidak memberikan manfaat yang jelas, maka harus segera dievaluasi dan diputuskan. Jangan sampai tata kelola perusahaan ini justru merugikan PAD kita," tegas Husaini.
Kaki-Kalsel berharap DPRD Banjar segera mengambil langkah konkret dengan membentuk Pansus dan mengungkap permasalahan ini secara transparan kepada publik. Mereka menegaskan bahwa efisiensi dalam tata kelola PT. Baramarta sangat penting untuk memastikan optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pertambangan.
Aksi unjuk rasa ini di harapankan para wakil rakyat segera merespons tuntutan tersebut demi kepentingan masyarakat. ( Agus MR )