KOPNUSA UNUKASE Dapatkan Sosialisasi dari Dinas Koperasi dan UKM Kalsel

Banjar – Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Selatan (UNUKASE) menggelar sosialisasi dan penyuluhan koperasi oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan di Gedung Dakwah, Jumat (14/3/2025). Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai koperasi sebelum diresmikannya Koperasi Nusantara Sejahtera Amanah (KOPNUSA).

Acara ini dihadiri oleh Rektor UNUKASE, Dr. Ir. Abrani Sulaiman, M.Sc., didampingi Wakil Rektor 2 Dr. Herita Warni, M.Pd., dan Wakil Rektor 3 Dr. Ir. Murjani, S.P., S.I.Kom., M.S., IPM. Selain itu, para dekan, dosen, serta tenaga kependidikan UNUKASE juga turut hadir sebagai peserta.

Persiapan Menuju Koperasi yang Profesional

Dalam sambutannya, Rektor UNUKASE Dr. Abrani Sulaiman menekankan pentingnya pemahaman bersama sebelum koperasi diresmikan.

"Oleh karena itu, kami mengundang Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan untuk memberikan sosialisasi ini. Semoga koperasi simpan pinjam yang kita jalankan dapat terlaksana dengan baik dan sukses ke depannya," ujarnya.

Yulian Ridhany Nocktah, S.E., yang mewakili Dinas Koperasi dan UKM Kalsel, memaparkan beberapa aspek penting terkait koperasi, mulai dari jenis koperasi, status koperasi sebagai badan hukum, hingga proses pembentukan dan pengesahan badan hukum koperasi.

Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari tahapan persiapan pembentukan akta notaris koperasi. Dengan pemahaman yang lebih komprehensif, diharapkan seluruh anggota dapat menjalankan koperasi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Antusiasme Peserta dan Pendaftaran Anggota Baru

Sebanyak 70 peserta dari kalangan dosen dan tenaga kependidikan mengikuti kegiatan ini dengan antusias. Setelah pemaparan materi, banyak peserta yang aktif mengajukan pertanyaan. Bahkan, beberapa di antaranya yang sebelumnya belum tergabung dalam koperasi langsung mendaftarkan diri sebagai anggota KOPNUSA.

Ketua Koperasi KOPNUSA, Marlina, M.Pd., menjelaskan bahwa koperasi ini didirikan untuk memenuhi kebutuhan pegawai UNUKASE, terutama dalam layanan simpan pinjam dan kebutuhan sehari-hari.

"Pegawai yang ingin melakukan simpan pinjam di koperasi ini diharuskan memiliki penghasilan tetap. Setelah menjadi pegawai tetap UNUKASE, mereka secara otomatis menjadi anggota koperasi KOPNUSA," ungkap Marlina.

Sistem Pinjaman Berbasis Potongan Gaji

Marlina menjelaskan bahwa sistem pinjaman di KOPNUSA dilakukan melalui mekanisme potongan gaji yang dibagi dalam empat golongan, dengan besaran potongan berbeda sesuai dengan tingkat penghasilan anggota.

"Dana yang terkumpul dari potongan tersebut akan berputar di dalam koperasi. Maksimal peminjaman adalah tiga tahun, berbeda dengan bank yang bisa lebih dari itu," tambahnya.

Meningkatkan Kesejahteraan Anggota

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan anggota koperasi dapat memahami manfaat serta mekanisme kerja koperasi dengan lebih baik. Keberadaan KOPNUSA di UNUKASE diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan seluruh anggota melalui layanan simpan pinjam yang lebih mudah dan terjangkau.

Diharapkan, dengan sistem yang lebih jelas dan pemahaman yang lebih baik, KOPNUSA dapat berkembang menjadi koperasi yang sehat, transparan, dan profesional dalam mengelola keuangan anggotanya.

Lebih baru Lebih lama