Kota Bengkulu – Ratusan warga bersama Organisasi Masyarakat (Ormas) Maju Bersama Bengkulu (OMBB) dan enam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil Provinsi Bengkulu. Massa yang terdiri dari pria, wanita, hingga ibu-ibu ini menuntut pencabutan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Rio Sabri yang dianggap bermasalah.
Aksi berlangsung di kantor BPN yang terletak di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung. Massa menilai penerbitan SHM tersebut melanggar aturan dan Undang-Undang yang berlaku.
Tuduhan Dugaan Sertifikat Bodong
Ketua Ormas OMBB, M. Diamin, dalam orasinya menegaskan bahwa penerbitan SHM atas nama Rio Sabri diduga kuat tidak sesuai prosedur. Ia bahkan menyebut adanya indikasi keterlibatan oknum di Kanwil BPN yang memuluskan proses penerbitan sertifikat tersebut.
"Kami meminta BPN mengkaji ulang legalitas SHM atas nama Rio Sabri yang kami duga asli tapi palsu. Kami juga mendesak sertifikat itu segera dicabut karena telah merugikan masyarakat yang selama ini menggarap lahan tersebut," ujar M. Diamin.
Warga Lama Terancam Kehilangan Hak
Efril, salah satu perwakilan warga, menyampaikan kekecewaannya terhadap kasus ini. Ia menjelaskan bahwa warga yang telah puluhan tahun menggarap lahan di kawasan Kelurahan Pekan Sabtu memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT) sah yang diterbitkan oleh desa.
"Ini sangat miris. Warga yang sudah bertahun-tahun mengelola tanahnya dengan legalitas SKT justru terancam kehilangan hak atas tanah mereka. Kasus seperti ini menunjukkan bahwa sertifikat seolah-olah mencari tanah, bukan tanah yang mencari sertifikat," kata Efril.
Ia juga mempertanyakan keabsahan nomor registrasi sertifikat milik Rio Sabri yang dianggap tidak transparan.
Mediasi dengan BPN
Setelah menyampaikan aspirasi melalui orasi di depan kantor BPN, pihak perwakilan warga akhirnya diterima untuk melakukan mediasi dengan pejabat Kanwil BPN Provinsi Bengkulu. Hasil dari mediasi tersebut masih belum diumumkan kepada publik.
Dugaan Mafia Tanah
Kasus ini menjadi salah satu contoh nyata dari dugaan praktik mafia tanah yang terus menghantui masyarakat. Sertifikat yang dianggap bermasalah ini menunjukkan potensi pelanggaran besar yang melibatkan pihak-pihak tertentu.
Warga berharap BPN segera menyelesaikan masalah ini dengan adil dan transparan demi melindungi hak masyarakat yang telah lama tinggal dan bekerja di lahan tersebut.
Penulis : Ade
Editor : Lukman Hakim SH