Penambang Berkedok Perumahan Marak di Desa Tellumpoccoe, Aparat Diduga Tutup Mata

Kalimantan24.com, Maros – Aktivitas penambangan ilegal semakin marak terjadi di Desa Tellumpoccoe, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros. Dugaan minimnya pengawasan dari instansi terkait serta tidak tegasnya aparat penegak hukum (APH) di wilayah ini membuat para pelaku dengan leluasa membuka galian-galian baru dengan berbagai alasan, termasuk berkedok penimbunan lahan untuk perumahan.

Tim investigasi yang melakukan penelusuran pada Selasa, 13 Agustus 2024, menemukan salah satu tambang tanah merah di desa tersebut yang diduga kuat tidak memiliki izin resmi. Aktivitas penambangan yang diduga ilegal ini berlangsung dengan menggunakan tiga unit alat berat jenis ekskavator dan diangkut menggunakan puluhan unit truk jenis Fuso untuk dibongkar di lokasi lain.

Ketika dikonfirmasi, salah satu pengawas di lokasi tersebut berdalih bahwa aktivitas tersebut bukan penambangan, melainkan hanya pemindahan material timbunan untuk pembangunan perumahan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa material yang digali dari lokasi tersebut dipindahkan ke tempat lain, menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas kegiatan tersebut.
Selain berdampak pada kerusakan lingkungan, aktivitas ini juga mengganggu infrastruktur umum, terutama jalan yang dibangun untuk kepentingan masyarakat. Puluhan kendaraan bertonase tinggi yang melintasi jalan tersebut dikhawatirkan akan merusak jalan yang seharusnya digunakan oleh masyarakat setempat.

Kepala dusun setempat, yang dihubungi melalui telepon, membenarkan adanya kegiatan galian tersebut di wilayahnya. "Betul, Pak, ada galian di wilayah saya. Awalnya mereka tidak melakukan konfirmasi kepada saya sebagai pemerintah setempat. Akhirnya, saya mendatangi lokasi galian mereka dan menanyakan legalitas mereka. Bahkan, saya sempat bersitegang dengan pengelola di lokasi galian tersebut," ujar kepala dusun.

Setelah perselisihan tersebut, barulah ada pihak yang mengirimkan surat kepada kepala dusun untuk duduk bersama dan mencari solusi atas kegiatan penggalian tersebut. Namun, sampai saat ini, belum ada tindakan nyata dari pihak terkait untuk menghentikan aktivitas tersebut.

Lebih lanjut, seorang aparat yang dihubungi via telepon mengungkapkan bahwa mereka tidak pernah menerima laporan mengenai aktivitas tersebut. "Mereka datang dan beraktivitas begitu saja. Nanti kalau ada masalah, barulah mereka ingat kita," katanya.

Keberadaan seorang pria yang diduga oknum ketua RT di lokasi tambang juga menimbulkan kecurigaan. Pria tersebut terlihat mengarahkan tim investigasi untuk bertemu dengan seseorang yang disebut sebagai "Bos" di kantor, sebelum akhirnya meninggalkan lokasi. Fakta bahwa oknum ketua RT tersebut terlibat dalam kegiatan ini menambah kompleksitas kasus penambangan ilegal yang semakin memprihatinkan di wilayah Maros.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menindak aktivitas penambangan ilegal tersebut, meskipun dampaknya terhadap lingkungan dan infrastruktur sudah sangat jelas. ( Syam )
Lebih baru Lebih lama