Dugaan Penipuan Agen Tenaga Kerja Indonesia di Pringsewu: Ibu dan Anak Jadi Korban

Muji Selamet Saat Menerima Uang Administrasi Rp. 30 juta dari ibu dan anak korban TKI

Pringsewu, Lampung - Kalimantan24.com - Dugaan penipuan oleh agen Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kembali mencuat. Kali ini, seorang agen yang mengaku berinisial Devi, asal Desa Siliwangi, Kelurahan Siliwangi, Kabupaten Pringsewu, bersama rekannya, Muji Selamet, asal Desa Patoman, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, diduga terlibat. Kasus ini terungkap pada Sabtu, (01/06/2024).

Korban, Ibu Juminah, bersama anaknya, Rizky Bayu Saputra, warga Margosari RT 02 RW 01, Desa Margosari, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, mengungkapkan kejadiannya saat dikonfirmasi oleh pihak Tim media. Rizky berniat menjadi TKI dan mendaftar melalui agen yang mengaku dari PT Wahana Barokah cabang Lampung, beralamat di Kelurahan Adirejo, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur, Lampung. Pusat dari PT Wahana Barokah berada di Jakarta.

Menurut keterangan Ibu Juminah dan Rizky, agen tersebut meminta biaya administrasi sebesar Rp 30.000.000 pada tahap pertama. Setelah sekitar 15 hari, agen tersebut kembali meminta biaya sebesar Rp 25.000.000 melalui transfer BRI Link. Total biaya yang telah dikeluarkan mencapai Rp 55.000.000.

Pada bulan November 2023, setelah menyelesaikan transaksi, agen tersebut berjanji akan segera mengurus paspor dan keberangkatan Rizky. Namun, hingga 31 Mei 2024, janji tersebut tak kunjung terpenuhi. Agen terus memberikan janji palsu, menyatakan keberangkatan akan dilakukan pada tahun baru 2024, kemudian ditunda hingga setelah Hari Raya Idul Fitri, namun hingga 1 Juni 2024, tak ada kabar lebih lanjut.

Merasa tertipu dan kecewa, Ibu Juminah dan Rizky memutuskan akan melaporkan Devi, Muji Selamet, serta PT Wahana Barokah kepada pihak kepolisian. Mereka berharap agar tidak ada lagi korban lain yang mengalami nasib serupa. "Kami sudah tidak berminat lagi untuk bekerja di Taiwan karena sudah terlanjur kecewa dan merasa tertipu," ujar Rizky.

Kasus ini menjadi perhatian serius dan diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih agen TKI. Pihak berwenang diharapkan segera mengambil tindakan tegas terhadap agen-agen nakal yang merugikan masyarakat. ( Team )


Lebih baru Lebih lama