Biaya Haji Yang Di Tanggung Jemaah Haji 2023 Rp 49,8 Juta Dari BPIH Rp 90.050.637,26

 

Rapat Kerja antara Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dengan DPR RI Di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023) malam. 


Pemerintah bersama DPR RI akhirnya memutuskan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 sebesar Rp 90.050.637,26 dari semula Rp 98.893.909. Sementara itu, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang ditanggung jemaah haji sebesar Rp 49.812.700,26 atau 55,3 persen dari total BPIH. 

Persentase ini lebih kecil dibanding usulan awal, yakni sebesar 70 persen. 

Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja antara Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023) malam. 

"Kita menyepakati BPIH untuk jemaah haji reguler tahun 2023 adalah Rp 90.050.637,26. Jumlah ini terdiri dari dua komponen, Bipih yang rata-rata per jemaah sebesar Rp 49.812.700,26 dan nilai manfaat," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu malam.

Sementara itu, nilai manfaat yang akan ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) rerata Rp 40.237.937 atau 44,7 persen dari semula Rp 30 juta atau 30 persen.

"Dengan skema ini, nilai manfaat yang digunakan sebesar Rp 8.090.360.327.213,67," Ungkap Yaqut.(Kompas.com)


Lebih baru Lebih lama