Bagaimana Nasib IKN Dan Program-Program Jokowi Bila Anies Jadi Presiden,Berikut Jawabannya

 

Anies Baswedan (fhoto from twitter @aniesbaswedan)

Bakal calon presiden dari Partai NasDem, Anies Baswedan bicara nasib ibu kota negara (IKN) Nusantara yang digagas Presiden Joko Widodo, jika dirinya terpilih menjadi presiden pada Pilpres 2024.

Menurut Anies, pemindahan ibu kota ke Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).

Aniea menyatakan siapapun yang menjadi presiden harus bekerja sesuai undang-undang.

"Itu undang-undang, siapa pun yang bertugas harus melaksanakan undang-undang. Lain, kalau pengamat. Kalau seseorang yang memiliki kewenangan negara, dia harus bekerja sesuai Undang-Undang," ujar Anies di Kutip Dari dalam program tvOne '15 Jam Mengabarkan' pada Rabu (15/2).

Anies meminta semua pihak melihat rekam jejak kinerjanya selama menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta. Hal itu untuk memastikan proyek IKN tetap berjalan jika dirinya terpilih menjadi Presiden.

"Dengan melihat masa lalu. Apakah ketika saya bertugas di Jakarta, Saya meneruskan yang dikerjakan sebelumnya atau tidak? Kalau Saya meneruskan berarti besok akan meneruskan program yang di laksanakan oleh pendahulunya" kata Anies

Menurutnya, prediksi terbaik masa depan bukan dari lisan, melainkan rekam jejak. Dia memberi contoh dalam melanjutkan pekerjaan presiden. Saat menjabat gubernur, dia mengklaim tetap menjalankan program penataan kampung yang diwariskan Jokowi setelah tak menjadi kepala daerah.

"Bukankah itu yang selalu dikerjakan Pak Jokowi? Bukan kampung dihilangkan, kampungnya ditata, dirapihkan," tutur Anies.

Oleh sebab itu, dirinya menegaskan bahwa asumsi tidak bisa dipakai dalam memprediksi masa depan. Menurutnya, hal tersebut bisa diprediksi dari fakta-fakta dan rejam jejak masa lalu.

"Tapi, berdasarkan fakta, faktanya apa? Rekam jejak masa lalu," pungkas Anies. (CNN Indonesia)


Lebih baru Lebih lama