Kejati Sumsel Geledah Kantor PUPR Banyuasin Terkait Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur

Palembang – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan penggeledahan di dua lokasi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan infrastruktur di Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin. Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan terhadap dugaan penyimpangan dalam pembangunan kantor lurah, pengecoran jalan RT, dan pembuatan saluran drainase yang dibiayai dari APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023. (07/02/2025)

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banyuasin yang berlokasi di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Banyuasin, serta Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) di Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin. Penggeledahan ini didasarkan pada Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 4/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tanggal 5 Februari 2025, serta Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejati Sumsel Nomor PRINT-212/L.6.5/Fd.1/02/2025 tanggal 4 Februari 2025.

Dari hasil penggeledahan, tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan data yang berkaitan dengan proyek tersebut. Penyitaan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejati Sumsel Nomor PRINT-64/L.6.5/Fd.1/01/2025 tanggal 13 Januari 2025.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH., menyampaikan bahwa seluruh proses penggeledahan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. "Kegiatan ini merupakan bagian dari penyidikan yang telah ditingkatkan statusnya sejak 10 Januari 2025, sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Sumsel Nomor PRINT-01/L.6/Fd.1/01/2025," ujarnya.

Penyidik terus mendalami dugaan korupsi dalam proyek ini, termasuk menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Kejati Sumsel menegaskan komitmennya dalam mengusut tuntas kasus ini guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Lebih baru Lebih lama