Kalimantan24.com, Barito Kuala -14 Agustus 2024 - Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Bapak Sarjono Turin, S.H., M.H., bersama Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Bapak I Wayan Wiradarma, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja untuk melakukan monitoring, supervisi, dan evaluasi di Kejaksaan Negeri Barito Kuala dan Kejaksaan Negeri Banjarmasin. Kunjungan ini bertujuan untuk menilai kinerja serta penyerapan anggaran di kedua institusi tersebut. Rabu (14/08/2024) Pukul 12.30 Wita
Rombongan Sesjam Intel Kejagung RI, tiba di Kejaksaan Negeri Barito Kuala dan disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Barito Kuala, Ibu Yussie Cahaya Hudaya, S.H., M.Kn. Acara berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Barito Kuala, di mana Bapak Sarjono Turin memberikan apresiasi atas pencapaian kinerja dan penyerapan anggaran yang tinggi hingga bulan Agustus 2024. Capaian ini menunjukkan pengelolaan anggaran yang baik dan efisien, yang diharapkan dapat terus berlanjut hingga akhir tahun.
“Dengan penyerapan anggaran yang optimal, program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan efektif dan efisien. Ini mencerminkan komitmen Kejaksaan Negeri Barito Kuala untuk memanfaatkan dana publik secara bertanggung jawab,” ujar Bapak Sarjono Turin.
Selanjutnya, kunjungan dilanjutkan ke Kejaksaan Negeri Banjarmasin yang disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Ibu Indah Laila, S.H., M.H. Di sana, Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen juga memberikan penghargaan atas kinerja Kejaksaan Negeri Banjarmasin dalam mengelola anggaran secara efektif dan efisien. Dengan capaian ini, diharapkan Kejaksaan Negeri Banjarmasin dapat terus menjaga konsistensi dalam pelaksanaan program hingga akhir tahun.
Bapak Sarjono Turin juga menekankan pentingnya kelancaran operasional Posko Pemilu di kedua Kejaksaan Negeri tersebut. Ia menggarisbawahi pentingnya sinergi dengan lembaga terkait dalam pengawalan Pemilukada serentak 2024 di Provinsi Kalimantan Selatan. Langkah ini diambil untuk mencegah dan mengatasi potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) selama tahapan Pemilukada berlangsung.
Tim Monev yang turut serta dalam kunjungan ini juga melakukan monitoring di Posko Pemilu di wilayah Kejaksaan Negeri Barito Kuala dan Banjarmasin. Mereka memastikan posko-posko tersebut berfungsi dengan baik dan penggunaan dana pemilu tidak mengalami penyimpangan. Hal ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pemilu yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip LUBER (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia) serta JURDIL (Jujur dan Adil).
Kunjungan kerja ini memperkuat komitmen Kejaksaan dalam mendukung terselenggaranya Pemilukada yang berintegritas dan berkualitas di Provinsi Kalimantan Selatan. ( KT-Kalsel/Red K24 )