APH Dalam Labirin Korupsi: Suara Kritik dan Pencarian Solusi

Abah Guru Haji Sugiannor
Handil Bakti - Kalimantan24.com - Dalam sebuah dialog kritis, bersama Abah Guru Sugiannor terkait banyaknya APH (Aparat Penegak Hukum) yang diam seribu bahasa, dalam libirin korupsi dan juga dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Satuan Tugas (Satgas), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin mengemuka terkait tantangan penegakan hukum di Indonesia, terutama di Kalimantan Selatan, bertempat di Handil Bakti Kabupaten Barito Kuala, Jum'at (26/04/24) pukul 10.00 WITA.

Abah Guru Sugi panggilan akrab beliau mengungkapkan, bahwa masih banyak oknum yang memanfaatkan kesempatan dengan mengatasnamakan pejabat atau orang yang berkuasa untuk keuntungan pribadi.
Sejak hampir satu dekade, kata Abah Guru Sugi upaya pembersihan dan perbaikan tata kelola pemerintahan dan APH di Kalimantan Selatan dilakukan secara intensif. Namun, upaya tersebut seringkali disalahgunakan oleh pihak-pihak yang seharusnya menjadi penegak hukum. 

Saya sudah mendapatkan Data dari masyarakat dan terus dikumpulkan dengan menunjukkan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan berbagai oknum, dengan kerugian yang mencapai miliaran rupiah.
Abah Guru Sugi Saat Menunjukkan Bukti-bukti Laporan Korupsi oleh Mayarakat
Namun berjalannya waktu Permasalahan utama yang dihadapi adalah kurangnya keikhlasan dan integritas dari para Aparat Penegak Hukum dalam memerangi korupsi dan tindak pidana lainnya.
 
Keputusan-keputusan terkait penindakan seringkali dipertanyakan, terutama ketika melibatkan pejabat atau orang-orang yang memiliki kedekatan dengan pihak berwenang dan yang berkuasa 

Pada tingkat lokal, terdapat juga masalah terkait pengelolaan lingkungan hidup, di mana tanah-tanah yang seharusnya dilindungi milik pemerintah daerah malah dijadikan lahan tambang ilegal batubara dan pertambangan lainnya. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar terhadap peran pemerintah daerah dan APH dalam menjaga lingkungan dan kekayaan alam di daerahnya.
Kritik juga ditujukan kepada KPK, yang dianggap belum sepenuhnya berhasil dalam memberantas korupsi. Ada kekhawatiran bahwa lembaga ini terpengaruh oleh politik dan kedekatan dengan elite politik, sehingga keputusan-keputusannya menjadi dipertanyakan.

Dalam menghadapi tantangan ini, banyak pihak mengusulkan agar para penegak hukum dipilih berdasarkan integritas dan keikhlasan, bukan sekadar kedekatan atau kepentingan politik. Selain itu, penting bagi lembaga-lembaga penegak hukum untuk tetap independen dan tidak terkontaminasi oleh kepentingan-kepentingan tertentu.

Dalam upaya pembersihan, tentu diperlukan juga peran aktif dari masyarakat untuk mengawasi dan melaporkan potensi tindak pidana korupsi. Namun, hal ini hanya akan berhasil jika ada keyakinan bahwa penegakan hukum dilakukan secara adil dan tanpa pandang bulu.

Meskipun banyak yang mengecam kondisi saat ini, harapan masih tersisa untuk memperbaiki sistem penegakan hukum dan memerangi korupsi dengan lebih efektif di masa depan. Itulah tantangan yang harus dihadapi bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. Ujar Abah Guru Sugiannor mengakhiri pembicaraan. (Red K24)
Lebih baru Lebih lama