![]() |
| Kejari Tapin Adi Fahruddin SH MH MA bersama Staffnya saat menerima Penghargaan |
Penghargaan tersebut di dapatkan berkat usaha dan kerja keras Kejari Tapin Atas Kegiatan yang di lakukan oleh Seksi Perdata & Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Tapin yang sangat mengena dan langsung ke pemerintahan daerah maupun masyarakat , Karna Mereka memerlukan pendampingan dalam Pelayanan Hukum Online Melalui "Halo JPN"
Pelayanan "Halo JPN" ini di gagas langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tapin Adi Fahruddin SH.MH.MA.
Adi Fahrudin menuturkan bahwa hal ini dilakukan untuk pemerataan pelayanan hukum di bumi Ruhuy Rahayu Kabupaten Tapin.
"Pelayanan terhadap masyarakat harus di nomer satukan jangan di beda bedakan sehingga pelayanan hukum bisa cepat terselesaikan" ucap Adi Fahruddin.
Adi menambahkan bahwa capaian Kinerja tersebut diraih atas dasar jumlah permohonan.
"Adapun permohonan yang masuk dan telah di selesaikan oleh JPN (Jaksa Pengacara Negara) Kejaksaan Negeri Tapin sebanyak 28 (Dua Puluh Delapan) Permohonan."terangnya.
Adapun permohonan yang masuk terdiri dari permasalahan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara lain Pertanahan, Buruh dan Tenaga Kerja, Hukum Waris, Pernikahan & Perceraian, Pendirian & Pembubaran PT, serta Hutang Piutang.
Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Kejaksaan Negeri Tapin untuk meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat dan meningkatkan Kepercayaan Publik atas Kinerja Kejaksaan Negeri Tapin.(KN Tapin-Ags)
