Kejari Tapin dan Dispora Tapin Adakan MOU Untuk Penanganan Permasalahan Hukum dan Tata Usaha Negara

 

Kajari Tapin Adi Fahrudin dan KaDispora Tapin H Jamhuri Dalam Acara Penandatanganan MOU Permasalahan Hukum dan Tata Usaha Negara

Kalimantan24.com-Untuk menjaga akuntabilitas dan juga transparansi anggaran Dinas Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Tapin meminta pendampingan kepada Kejaksaan Negeri Tapin dalam pengelolaan anggaran untuk pengadaan barang dan jasa ,  MOU atau Penandatangan Kesepakatan Penanganan Permasalahan Hukum dan Tata Usaha Negara. Antara Dispora  Tapin dan Kejari Tapin  di laksanakan pada , Kamis, 23/02/2023 di Kantor Dispora Tapin Rantau ,Kalsel.

Dalam acara yang di Hadiri Oleh Kadispora Tapin H Jamhuri beserta Jajarannya dan Kepala Kejaksaan Negeri Tapin Adi Fahrudin SH.MH.MA, beserta Jajarannya, Juga di hadiri oleh Wakil Bupati Tapin H Syafrudin Noor dan Sekretaris Daerah Tapin Dr H Sufiansyah M.Ap. beserta jajarannya.

Di Acara tersebut Kajari Tapin Adi Fahrudin menyampaikan Apresiasinya kepada Dispora Tapin yang berinisiatif meminta pendampingan kepada lembaga negara yang di pimpinnya.

“Kami mengapresiasi langkah Dispora Tapin yang telah meminta pendampingan hukum dalam hal pengadaan barang dan jasa sehingga akuntabilitas dan transfaransi pun akan terjaga sehingga terhindar dari permasalahan hukum di kemudian hari.”ungkapnya.

Selanjutnya Adi Fahrudin menuturkan bagaimana proses pendampingan itu di lakukan oleh Kejaksaan Negeri Tapin.

“ Untuk pengadaan barang dan jasa mulai dari kegiatan perencanaan, pelaksanaan, pelaporan sampai monitoring evaluasi di lakukan pendampingan hukum oleh Kejari Tapin,”Jelasnya.

Kepala Dinas Pemuda Dan Olah Raga H Jamhuri Berterima kasih atas kesediaan Kejari Tapin untuk memberi pendampingan pada SKPD yang di pimpinnya.

Wakil Bupati Tapin H Syafrudin Noor dalam kesempatan itu  menyampaikan Agar semua SKPD lain di lingkup Pemkab Tapin bisa mencontoh apa yang sudah di lakukan Dispora Tapin Ini.

“Saya berharap kepada semua SKPD yang ada di Lingkup Pemkab Tapin Bisa mencontoh apa yang sudah di lakukan oleh Dinas Pemuda dan Olah Raga Dengan Kejaksaan Negeri Tapin ini, Untuk mencegah permasalahan Hukum di kemudian hari.”Pungkasnya.

Acara itu di tutup dengan penandatanganganan MOU Tentang Penanganan Permasalahan Hukum dan Tata Usaha Negara. Antara Kejari Tapin Dan Dispora Tapin yang di lakukan oleh Adi Fahrudin dan Jamhuri. (Humas Kejari Tapin, Tim Redaksi  Kalimantan24.com)


Lebih baru Lebih lama