OTT di Kantor Camat Pagar Gunung, Kejati Sumsel Amankan ASN, Ketua APDESI dan 20 Kades

Palembang Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi. Pada Kamis, 24 Juli 2025, Tim Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat.

Operasi ini dilakukan atas perintah langsung dan seizin Kepala Kejati Sumsel, setelah adanya informasi terkait dugaan aliran dana yang melibatkan oknum aparat penegak hukum (APH).

Dalam OTT tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Camat Pagar Gunung, satu orang Ketua Forum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), serta 20 Kepala Desa yang berada di wilayah Kecamatan Pagar Gunung.

Menariknya, uang yang diduga diberikan oleh para kepala desa diduga bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) — yang merupakan bagian dari keuangan negara. Hal ini memperkuat dugaan bahwa dana publik telah diselewengkan untuk kepentingan pribadi dan praktik ilegal yang merusak tata kelola pemerintahan desa.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., menegaskan bahwa penindakan ini diharapkan menjadi pembelajaran penting bagi seluruh aparat desa dan pemangku kepentingan lainnya. Ia mengingatkan agar setiap penggunaan ADD harus mengacu pada hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dan tidak digunakan atas dasar permintaan yang mengatasnamakan aparat penegak hukum.

“Jika ada permintaan yang mencurigakan atau tidak sesuai prosedur, kepala desa sebaiknya segera meminta pendampingan kepada Kejaksaan Negeri setempat melalui program Jaga Desa di Seksi Intelijen atau pendampingan hukum oleh Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara,” ujarnya.

Saat ini, tim penyidik masih melakukan pendalaman terhadap dugaan aliran dana kepada oknum penegak hukum dan akan menelusuri lebih lanjut apakah praktik serupa telah terjadi sebelumnya.

Kejati Sumsel menekankan bahwa tindakan ini menjadi peringatan serius bagi daerah lain agar tidak main-main dengan dana desa dan senantiasa menjaga transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara di tingkat desa. ( KT-SUMSEL/ Agus MR )

Lebih baru Lebih lama