Kasat Narkoba Polres Gowa Klarifikasi Tudingan Pemerasan: "Kami Hadir untuk Memberantas, Bukan Memeras"

Gowa – Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Gowa, IPTU Firman, S.H., M.H., memberikan klarifikasi tegas terkait tudingan yang beredar di media mengenai dugaan adanya permintaan uang kepada keluarga tersangka kasus penyalahgunaan narkotika berinisial “A” dan “E”.

Dalam pernyataannya pada Senin (14/7/2025), IPTU Firman membantah keras tudingan bahwa ada anggota Satresnarkoba yang meminta sejumlah uang kepada pihak keluarga tersangka dengan dalih agar proses hukum dihentikan.

"Itu sama sekali tidak benar. Kedua tersangka, inisial A dan E, saat ini secara resmi kami tahan di Polres Gowa untuk menjalani proses penyidikan lanjutan atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu," tegas IPTU Firman.

Sebelumnya, A dan E dikabarkan ditangkap bersama barang bukti narkotika jenis sabu yang tergolong dalam kategori psikotropika. Penangkapan tersebut dilakukan di salah satu lokasi di wilayah Gowa, dan kini kasusnya tengah ditangani serius oleh kepolisian.

Terkait aksi protes yang sempat digelar di depan Mapolres Gowa beberapa waktu lalu, yang menuding adanya unsur permintaan uang oleh oknum anggota, IPTU Firman menyebut bahwa tudingan itu tidak berdasar dan cenderung menyesatkan.

"Saya baru menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Gowa sekitar satu bulan terakhir. Jika benar ada anggota saya yang melakukan pemerasan dalam masa kepemimpinan saya ini, maka saya siap bertanggung jawab dan dicopot dari jabatan," ujarnya tegas.

Firman menegaskan bahwa kehadiran dirinya bersama seluruh jajaran bukan untuk menekan atau mengintimidasi masyarakat, melainkan menjalankan tugas memberantas penyalahgunaan narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa, khususnya masyarakat Kabupaten Gowa.

"Kami hadir bukan untuk memeras, menekan, atau menakut-nakuti. Justru kami berdiri di tengah masyarakat untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika agar masyarakat Gowa dapat hidup lebih sehat dan bebas dari bahaya narkoba," pungkasnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, IPTU Firman berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya. Ia juga mengajak semua pihak untuk mendukung upaya pemberantasan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari peredaran obat-obatan terlarang. ( Tim Red Sulsel )

Lebih baru Lebih lama