Sumatera Utara, — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Peduli dan Pejuang Rakyat (GEMPUR) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Aksi ini sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum agar segera memeriksa Muhammad Ali Sipahutar, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Medan, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi senilai miliaran rupiah. Selasa, 15 juli 2025
Demonstrasi yang dipimpin langsung oleh Ketua DPP GEMPUR, Bagus Abdul Halim, SE, menyoroti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatera Utara terkait dugaan perjalanan dinas fiktif dan mark-up anggaran Sekretariat DPRD Kota Medan tahun 2023, dengan total kerugian mencapai Rp 7,6 miliar.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Sumut tertanggal 20 Mei 2024, ditemukan indikasi kuat adanya rekayasa dalam pelaksanaan perjalanan dinas. Para anggota dewan tercatat menginap di hotel, namun bukti fisik seperti kwitansi dan data akomodasi tak sesuai dengan kenyataan. Selain itu, terdapat dugaan penggelembungan harga hotel dan pembayaran fiktif yang mengarah pada tindak pidana korupsi.
BPK juga mengungkap kelalaian Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam memverifikasi dokumen pembayaran, serta kelengahan Bendahara Sekretariat DPRD dalam menagih dan menyetorkan kelebihan pembayaran senilai Rp 4,43 miliar ke kas daerah. Peserta perjalanan dinas pun disebut tidak menyerahkan dokumen pertanggungjawaban yang sah.
Tak hanya soal perjalanan dinas, GEMPUR juga menyoroti proyek renovasi kamar mandi di Gedung DPRD Medan tahun 2023 yang menyedot hampir Rp 2 miliar dari APBD Kota Medan. Ironisnya, meskipun dananya besar, kondisi fasilitas kini sangat memprihatinkan. Banyak kran air rusak dan lantai keramik yang telah pecah, mengindikasikan adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
"GEMPUR mendesak Kejati Sumut untuk segera memeriksa Muhammad Ali Sipahutar sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran tersebut," ujar Bagus Abdul Halim dalam orasinya. Ia menambahkan, bila Kejati tidak serius menangani kasus ini, pihaknya akan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan, seperti yang telah dilakukan terhadap sejumlah pejabat sebelumnya, termasuk Topan Obaja Ginting.
Aksi GEMPUR ini menjadi peringatan keras agar tidak ada lagi praktik penyimpangan anggaran di lembaga legislatif, dan menjadi cermin transparansi serta penegakan hukum dalam pengelolaan keuangan daerah.