Mosi Tak Percaya Guncang Karang Taruna Madina, Pengurus Tuding Ketua Gagal dan Diduga Selewengkan Dana

PanyabunganKonflik internal mengguncang tubuh Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Sejumlah pengurus dengan tegas menyatakan mosi tidak percaya kepada Ketua Karang Taruna Kab. Madina, Zulkifli Nasution, yang dinilai gagal menjalankan roda organisasi sosial kepemudaan tersebut.

Pernyataan mosi tak percaya ini disampaikan oleh sejumlah pengurus Karang Taruna Madina melalui juru bicara mereka, Adian Ricky Nugraha Hasibuan dan Khoirul Iman Nasution. Mereka menilai organisasi saat ini dalam kondisi mati suri, vakum, dan stagnan, tanpa program kerja yang nyata serta minim koordinasi dan komunikasi.

“Kita sangat malu dengan kondisi Karang Taruna Madina sekarang. Tidak ada program kerja riil, bahkan sekretariat organisasi pun tidak tersedia. Padahal setiap tahun ada anggaran pembinaan dari Pemkab, tapi kami tidak tahu ke mana penggunaannya,” ungkap Adian, yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Karang Taruna Madina, didampingi sejumlah pengurus lainnya.

Menurutnya, mosi tak percaya ini merupakan akumulasi dari kekecewaan yang mendalam terhadap kepemimpinan Zulkifli Nasution dan Sekretaris Fadry Lubis, yang dinilai tidak amanah serta gagal menjalankan fungsi, peran, dan tujuan organisasi sebagaimana diatur dalam Permensos Nomor 25 Tahun 2019.

Salah satu sorotan utama para pengurus adalah terkait dugaan penyelewengan dana hibah dari Pemkab Madina senilai Rp150 juta pada tahun 2024. Dana yang seharusnya digunakan untuk kegiatan Karang Taruna itu diduga tidak jelas penggunaannya dan bahkan tidak menyentuh kebutuhan dasar seperti sewa sekretariat.

“Bantuan hibah tahun 2024 sebesar Rp150 juta, tapi tak ada laporan kegiatan yang jelas, tak transparan, dan kami duga kuat disalahgunakan. Bahkan diduga ada SPJ dengan kegiatan fiktif dan manipulatif,” tegas Adian.

Ia menyebut, pihaknya dalam waktu dekat akan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ini kepada aparat penegak hukum (APH), dengan menyeret nama Ketua Zulkifli Nasution, Sekretaris Fadry Lubis, dan Bendahara A. Sarqawi Nasution sebagai pihak yang diduga terlibat.

“Ini anggaran negara, jangan main-main. Kami sangat prihatin, organisasi tidak berjalan, tapi anggarannya diduga disikat habis,” imbuhnya.

Atas kondisi ini, para pengurus mendesak Bupati Madina, H. M. Ja’far Sukhairi Nasution, selaku Pembina Umum Karang Taruna untuk turun tangan menyelesaikan kisruh ini. Mereka juga meminta agar anggaran Karang Taruna untuk tahun 2025 tidak lagi dicairkan sebelum ada pembenahan struktural.

“Kami minta Bupati segera membekukan SK kepengurusan Karang Taruna Madina saat ini dan melaksanakan Temu Karya Luar Biasa sebagai langkah penyelamatan organisasi,” tegas Adian.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Ketua Karang Taruna Madina maupun pihak terkait atas tudingan tersebut.

Penulis : Magrifatulloh

Editor : Lukman Hakim SH

Lebih baru Lebih lama